Pada Sebuah Khotbah
M. Nurkhoiron | 4 - Jul - 2008Medan, Jumat, 27 Juni 2008: Siang itu terik matahari menyengat di atas kepala. Saya tiba-tiba saja terbersit untuk mengikuti sholat jumat. Meskipun saya sering malas, apalagi ketika tengah berada diluar kota untuk sholat jumat, perasaan saya tiba-tiba rindu dengan suasana masjid, suara adzan dan doa-doa. “ayo kita sholat”, begitu ajak Fikarwin kepadaku. Aku langsung mengiyakan dan berangkatlah kami berdua ke masjid. Diikuti Farid dari belakang kami bertiga naik sepeda motor. Masjid yang kami tuju letaknya berada di kompleks asrama haji kota Medan.
Bersebelahan dengan tempat pelatihan kami – BLPT Departeman Pertanian Medan. Nama masjid itu cukup unik, King of Ibn Saud. Nama dari salah satu raja Saudi Arabia. Saya tidak tahu, apa maksud pemberian nama itu. Kesan arsitekturalnya sudah diserupakan dengan pintu gerbang Masjid Baitullah. Di atasnya menjulang kubah besar seperti Masjid-masjid bergaya Timur Tengah pada umumnya. Di depan pintu gerbang, kami berhenti sebentar mengambil karcis parkir. Para penjaga parkir yang melayani para tamu di pintu gerbang juga tidak kalah kontrasnya dengan Masjid berseni arsitek Timur Tengah ini: Gamis putih, jenggot panjang dan tanda hitam di kening. Dalam suasana Medan yang multikultural, kukira pemandangan ini semakin menambah warna keragaman tersebut. Jika gamis putih seperti ini nampak tidak asing di perkampungan India Muslim – sekitar kampung Keling yang terletak di tengah kota Medan, kini saya harus terbiasa dengan wajah-wajah baru ini.
Begitu di masjid, khotbah telah dimulai. Kira-kira kami terlambat lima menit. Ruangan di dalam masjid sudah terisi penuh, kami memilih duduk di sebelah kiri luar, berdekatan dengan pintu masuk. Khotib sudah berada di tengah-tengah khotbahnya. Suaranya lantang dengan intonasi tinggi. “Sekarang Islam sudah mulai ditafsirkan kesana-kemari. Kita ingat pada masa lalu, kelompok yang menamakan dirinya Mu’tazilah membebaskan akal pikiran untuk menafsirkan al-Quran”.
“Kita di Indonesia mesti bersyukur, Islam masuk dengan damai. Para Walisongo menyebarkan dengan ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan petunjuk Nabi. Karena peran beliaulah, kita semua disini menjadi umat Islam yang menyatu dalam ajaran ahlussunnah waljamaah”. Sambil mengutip surat Ali Imron, ia berujar: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi”.
Tema khotbah seperti ini kukira tidak istimewa. Berjibun isi khotbah jumat di beberapa masjid di kota-kota besar juga menyampaikan tema yang nyaris sama: Materi ini secara khusus memberi penekanan kepada sikap eksklusif dari wacana Islam itu sendiri. Islam dibayangkan seperti sebentuk paket jalan masuk ke surga paling afdhol (paling benar). Yang lain salah, dan oleh karena itu menyesatkan. Dalam konteks Indonesia, Islam seperti ini disempitkan lagi ke dalam aliran Ahlussunnah Waljamaah. Di luar aliran ini adalah sesat.
Tidak heran jika kemudian Ahmadiyah dianggap sebagai penyimpang. Di tengah kekhusukan orang-orang mendengarkan isi ceramah ini, aku bercakap-cakap diluar dengan Farid. “Ada juga ya, yang mendukung Ahmadiyah”, sela Farid disela-sela Khotib meneriakkan anti-Ahmadiyah sembari mengkritik kelompok-kelompok tertentu di Indonesia yang mendukung Ahmadiyah.
Aku agak kaget dengan komentar pendek Farid yang disampaikan dengan nada datar dan terkesan jujur. Meskipun aku baru kenal Farid, kukira aku tidak membayangkan betapa dengan mudahnya dia turut mengiyakan anti Ahmadiyah.
“Aku malah sebaliknya Rid, tidak setuju pembubaran Ahmadiyah”, jawabku sambil menelisik perubahan wajah Farid. “Tapi terus terang aku tidak sepakat bahkan tidak suka dengan pendekatan teologis Ahmadiyah. Tafsir-tafsir mereka tentang Nabi dan pandangan-pandangan keagamaannya mungkin saja tidak cocok dengan kita. Tapi itu tidak berarti kita perlu mendukung larangan pembubaran Ahmadiyah. Dalih teologis tidak bisa dijadikan sandaran atau sumber hukum untuk menghakimi lalu mendesak negara untuk membubarkan Ahmadiyah”, kataku.
Kita boleh tidak setuju dengan Ahmadiyah, tapi dalam konteks kehidupan bernegara, sandaran hukum kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam konstitusi ini, kukira tidak satu pun menyuruh kita untuk membubarkan kelompok-kelompok yang kita anggap sesat. Sesat dan menyesatkan itu bahasa agama, kalau ada perbedaan dalam pandangan agama negara seharusnya bisa menjadi mediator yang baik, tidak berpihak kepada satu sama lain. Apalagi secara hukum, keberadaan JAI itu legal dan diakui hukum di Indonesia. “Itu artinya, mereka juga bayar pajak loh,” sambungku lagi .
Kalau semua orang bebas tidak setuju dengan suatu aliran agama, lalu dia melakukan kekerasan semena-mena lalu apa pentingnya kita membangun Indonesia? Peran negara adalah memediasi kelompok yang berbeda-beda ini. Yang memiliki monopoli untuk melakukan kekerasan adalah negara, masyarakat sipil dari manapun asalnya tidak boleh membawa-bawa alat kekerasan sebagai senjata untuk melawan kelompok lain. Tugas negara adalah memediasi perbedaan-perbedaan di masyarakat berdasarkan konstitusi yang ada.
Meskipun aku merasa kurang nyaman lantaran membentuk khotbah sendiri dengan Farid, aku terus terdorong untuk mengutarakan isi hatiku. Orang yang berada di sebelahku mungkin saja terganggu, tapi aku nerocos saja dengan lidahku yang tidak bisa lagi dihentikan.
Fikarwin yang kebetulan berada di depanku, nampak mendengar dengan khusuk materi khotbah. Mungkin saja dia mendengarkan pembicaraanku, tapi dia nampak tidak terpancing dengan kami.
Aku menghentikan pembicaraanku begitu khotbah pertama usai, khotib duduk kemudian berdiri kembali untuk membacakan doa. Allahu akbar, allahu akbar. Suara muadzin berdengung tanda sholat jumat berjamaah akan dimulai. Kamipun berdiri saling mengatur barisan.
Ketika dimulai pembacaan al Fatihah, aku merasakan suasana baru. Hening. Aku mengikuti suara Imam yang melafalkan ayat demi ayat secara hati-hati. Aku bahkan terhibur dengan suara Imam itu. Suaranya mendayu-dayu. Cengkok pita suaranya khas Aceh tapi sudah bercampur dengan cengkok Batak. Nadanya naik turun dan meliuk-liuk. Sayup-sayup teringat aku dengan cengkok ala Aceh seperti dalam suara Rafli. Tapi, logat Bataknya juga begitu terasa. Suatu perpanduan yang indah. Jika diibaratkan ini sebuah lukisan, suara ini mengingatkan kepadaku kemolekan Danau Takengon di daerah Gayo Aceh Selatan. Dikelilingi oleh hamparan sawah yang menutupi sebagian lembah di pegunungan Takengon, danau ini sungguh menawan.
Lupalah aku dengan sengau suara sang Khotib. Tak ada lagi pidato yang membakar. Sang Imam memainkan suaranya yang serak sampai hatiku luluh terbawa olehnya. Kekangenanku untuk sholat jumat rasanya sudah terobati dengan suara sang Imam ini.
Usai sholat, kami kembali ke forum pelatihan. “Kalau begitu aku juga dukung seperti sikap kau”, kata Farid. Saya tersenyum puas dan senang. Sikap Farid yang begitu terbuka mengingatkan kepadaku tentang beberapa orang di Medan, bahkan sebagian besar orang yang sebenarnya sudah biasa dengan kehidupan yang beragam. Desantara / M. Nurkhoiron
Tweet
« Komunitas NU di AS Terbentuk
Tulisan sesudahnya:
Hakim, Pengadilan, dan KDRT »
Pencarian
Kategori Catatan Lapangan ID
- Pelatihan Penelitian Sosio-legal di STH Galunggung, Tasikmalaya
- Merdeka Membuat Media
- Sebuah Pesantren tanpa Gus
- Dari Angkruk Kinanti hingga Sakit Gigi
- Cerita Dari Samarinda: Pelatihan Menulis dan Penelitian Dasar Kualitatif
- Pali-pali
- Warisan dan Jalan Bahagia Tuan Baak
- Cerita Dari Samarinda: Pelatihan Menulis dan Penelitian Dasar Kualitatif
- Pali-pali
- Banyuwangi: Sebuah Catatan
- Buruh Sortir Kopi Gayo I
- Cerita dari Papua
- Dari Jalanan Menuju Gedung Dewan
- Medan: Enam Hari Menulis Keanekaragaman
- Cerita dari Serkan
Random Post
- RUU Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Tidak Melindungi HAM(0)
- Komunitas NU-AS: Islam-Barat Harus Saling Memperkaya(0)
- Mappadendang dan Kisah Modernisasi Pertanian(0)
- Madura: Sejarah, Sastra, dan Perempuan Seni(0)
- Jalanan, Perlawanan dan Pengakuan(0)
- Gereja Gekindo Getsemane: Setelah Dua Tahun Disegel, Kini Dibongkar(0)
- Satu Lagi, Masjid Ahmadiyah di Sukabumi Dibakar(0)
- Delik-Delik Keagamaan di dalam RUU KUHP Indonesia(0)
- Pelatihan Penelitian Sosio-legal di STH Galunggung, Tasikmalaya(0)
- Halima, Potret Seorang Perempuan Padendang(0)
- Majalah Desantara Edisi 08/Tahun III/2003: Seks dan Masyarakat “Multitafsir”.(0)
- Botol Kosong Berijazah(0)
- Upacara ritual Gawe Beleq dan Mungut Lekong(0)
- Mih Wati: Dari Panggung ke Panggung(0)
- Sinkretisme, Sebuah Solusi(0)