Banyuwangi: Sebuah Catatan

SB Setiawan | 16 - Feb - 2009

Kemenangan telak Ratna Ani Lestari, SE. MM dalam pemilihan kepala daerah nampaknya adalah pukulan bagi formasi kekuatan elit politik di Banyuwangi. Istri dari Bupati Jembrana, Prof. Dr. drg. I Gde Winasa, yang berpasangaan dengan Yusuf Nur Iskandar, SH ini memperoleh sekitar 311.653 suara pemilih, dua kali lipat dari Ir. H. Soesanto Suwandi, SE MM dan Abdul Kadir,M.Si  pemeroleh suara terbanyak kedua (150.829 suara). Pasangan Ratna – Yusuf ini awalnya di luar prediksi kandidat lain, selain tidak begitu di kenal, masih baru dalam ranah politik Banyuwangi, dan tentunya hanya mendapat dukungan dari konsorsium partai gurem Banyuwangi.

Kemenangan Ratna ini di duga hasil hitung-hitungan politik dengan incumbent Ir. H. Syamsul Hadi yang kalah dalam konvensi politik dalam partai pendukugnya saat itu. Hingga Syamsul yang sekarang baru saja menjadi ketua DPD PKB Banyuwangi ini tidak lolos sebagai calon bupati Banyuwangi dan mengalihkan suara pendukungya ke pasangan Ratna – Nuris ini . Terlepas dari deal politik Ratna dengan Syamsul, Ratna telah berhasil mempecundangi kekuatan politik lama semacam Achmad Wahyudi – Eko Sukartono yang sekarang menjadi ketua dan wakil ketua DPRD Banyuwangi. Pasangan Wahyudi  – Eko ini hanya memperoleh 120.865 suara, dimana kantong suara terbesar mereka berada di wilayah etnis Jawa dan Madura: Kalibaru dan Muncar. Ratna sendiri memperoleh kemenangan telak di daerah kecamatan Banyuwangi, bahkan di daerah muncar Ratna mempeoleh lebih dari 29 ribu suara, Pilkada Banyuwangi yang berlangsung tahun 2005 itu diikuti lima pasangan, tiga yang telah saya jelaskan diatas, dua pasangan lain tidak memperoleh suara yang berarti, bahkan nampak lenyap dalam peta perpolitian Banyuwangi saat ini. Pasangan Masduki Soe’oed, MM – Syafi’i Asyari, Msi hanya memperoleh 114.667 suara dan pasangan tidak terkenal lainnya, Ali Saroni dan Yusuf Widyatmoko hanya memperoleh kurang dari 95 ribu suara. 

Kemenangan Ratna di pandang sebagai kemenangan “gender,” dimana jenis kelamin  dianggap determinan kemenangan bupati perempuan ini. Selain di anggap sebagai hal baru bagi masyarakat kebanyakan, konon bagi kaum perempuan bupati ini di harapkan akan mampu menjadi represntasi suara mereka. Bisa jadi analisis awal ini kurang tepat, salah satu determinan yang bisa dianggap rasional adalah tepatnya Ratna memberikan janji-janji kampanye yang berkutat pada masalah kesehatan dan pendidikan. Tentu isu ini di anggap sebuah isu populer bag kebanyakan orang di tengah situassi ekonomi makro nasional yang carut marut. Ada anggapan ibu-ibu atau kaum perempuan lebih banyak memeberikan suaranya pada Ratna karena tergiur isu pendidikan gratis dan kesehatan gratis ini, ketimbang yang lainnya, selain bisa mengurangi beban ekonomi keluarga juga mampu memberikan harapan representasi keibuan mereka.

Komposisi legislatif yang berkuasa di DPRD Banyuwangi sendiri saat ini lebih di dominasi laki-laki 40 orang dan perempuan lima orang dengn komposisi Partai Kebangkitan Bangsa (16 orang), PDIP (12 orang), Golkar (8), Demokrat (5 orang) dan PPP (4 orang). Karena berangkat dari partai gurem, praktis dalam legislatif pasangan Ratna – Nuris ini tidak mempunyai representasi di lembaga legislatif yang berjumlah total 45 orang itu.  Hingga oleh banyak pihak posisi Ratna dianggap rawan di goyang kekuasaanya, meski telah dua kali upaya “kudeta” yang dilakukan pada pemerintahan Ratna gagal.

Beberapa goyangan dan terpaan angin keras pada kekuasaan Ratna Ani Lestari ini selama ini lebih berpola pada pengunaan isu-isu yang berbasis agama dan budaya (SARA). Hal ini bisa di maklumi, Ratna tergolong tidak mempunyai basis massa yang mengakar di Banyuwangi. Lahir dari orangtua Banyuwangi yang merantau, Ratna pun banyak menghabiskan hidupnya di luar Banyuwangi. Bahkan ketika menikah Ratna ikut pada suaminya yang menjadi bupati di Jembrana Bali. Situasi orisinalitas “identitas” asli Banyuwangi dan agama yang di anut oleh Ratna ini pun menjadi santapan lawan-lawan politik yang masih berharap turunnya kekuasaan Ratna. Di tambah lagi “ketidak mengertian” Ratna terhadap budaya “asli” Banyuwangi yang sangat menyinggung perasaan masyarakat Banyuwangi. Peristiwa pertama adalah pernyataan pelarangan Ratna terhadap pelaksanaan “istigosah” dan di susul kemudian perayaan hari jadi Banyuwangi ke – 234 yang berbeda dengan tradisi sebelumnya. Pada perayaan hari jadi ini, isu multikulturalisme Banyuwangi lebih di condongkan di banding “penguatan” identitas Using dan Banyuwangen pada masa pemerintahan sebelumnya. Pengusungan Banyuwangi yang multikultur dengan memparadekan berbagai komponen masyarakat di Banyuwangi malah menyinggung masyarakat Banyuwangi. Ketersingungan ini bermula pada penampilan kebudayaan Bali, yang memang selalu di identikan dengan Ratna yang bersuami orang Bali dan Hindu, yang berlebih dan mencolok di banding komponen “budaya asli” dan budaya lain Banyuwangi. Sentimen SARA pun akhirnya berhembus kuat dan menjadi bulan-bulanan pemerintahan Ratna. Peristiwa “Macan Putih” adalah salah satu peristiwa yang dikaitkan dengan upaya “Balinisasi dan Hinduisasi.” Peristiwa ini mendapat respon keras kelompok agama di Banyuwangi, termasuk FPI. Sebagaian orang berpikir orang-orang desa ini di ekploitir ekpresi seni budayanya yang “rendah,” selain dijadikan komoditas politik untuk mendapatkan “perhatian” Bupati. Namun akhirnya malah memperpanas konteslasi politik lokal yang masih terbaui hingga tahun ini.

Dalam hal kebijakan publik, Ratna Ani Lestari yang lahir di Banten pada 6 Desember 1965 ini condong pada perbaikan manajemen dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Banyuwangi. Suatu kondisi yang di satu sisi populis pasca pemerintahan Syamsul Hadi yang terkesan flamboyan dan banyak lobang korupsi. Namun di sisi lain kebijakan Ratna yang mengarah pada perbaikan “manajemen” tidak begitu populis di sebagaian masyarakat, setidaknya kebijakan semacam ini tidak begitu terasa langsung dalam masyarakat, malah di rasakan terlalu birokratif. Kalangan perempuan yang dalam pilkada memberikan dukungan pada Ratna pun merasakan tidak adanya perubahan yang berarti, bahkan di rasa tidak bisa merepresentasikan perempuan. Anasir ini di bangun dengan kurang tanggapnya atau bahkan tidak adanya upaya serius yang di lakukan pemerintahan Ratna dalam penanganan KDRT, TKW, perceraian usia dini dan perdagangan perempuan yang memang banyak terdapat di Banyuwangi. Banyak kalangan berpendapat bahwa Ratna masih di sibukan dengan urusan kekuasaannya yang rawan di goyang ketimbang melakukan langkah-langkah strategis dalam membangun Banyuwangi.

Kebijakan seni budaya pada masa Ratna sendiri di rasa oleh para seniman/ seniwati Banyuwangi sangat kurang di perhatikan. Bahkan pada masa pemerintahannya tidak ada satupun lahir Perda atau SK Bupati yang berkaitan langsung dengan seni budaya Banyuangi. Hal ini tentunya sangat berbanding terbalik dengan pemerintahan bupati sebelumnya, Samsul Hadi. Pemerintahan Ratna, seperti diungkap secara tidak langsung oleh drh. Budiono, MSi akan lebih menonojolkan aspek budaya Banyuwangi yang beragam, tidak hanya Using dan seni Gandrung yang selama ini di tonjolkan oleh pemerintahan Samsul Hadi. Sabar Harianto salah seorang pelatih tari yang di segani di Banyuwangi pun mengakui saat ini dia sedang mengerjakan sebuah tarian yang akan di jadikan maskot pariwisata baru Banyuwangi. Tarian ini di beri nama “Kluwung Wetan” atau Pelangi Timur oleh Sabar Harianto yang di inspirasi oleh Banyuwangi yang beragama seperti pelangi itu sendiri.

Kilas Balik Pemangku Bupati pasca 1965

Semenjak meletusnya G30S PKI terjadi tujuh kali suksesi pemangku jabatan bupati. Salah satu yang terkenal adalah Djoko Supaat Slamet yang memimpin pada perode 1966 – 1978 ini terkenal akan kebijakan-kebijakan seni budayanya dan irigasi pertaniannya. Kebijakan seni budaya bupati kelahiran Sidoarjo, 30 Januari 1938 ini mengkat derajat seni tradisi Banyuwangi kembali setelah terpurukdi masa PKI. Dimana pada masa itu kesenian Banyuwangi di identikan dengan PKI, utamanya setelah di gunakannya lagu “Genjer – genjer” nya Muhammad Arif sebagai lagu popular nasional kalangan LEKRA. Di masa Joko Supaat ini terjadi berbagai momentum besar di bidang seni budaya Banyuwangi, pertama pendirian Dewan Kesenian Blambangan dan kemudian penghargaan terhadap “Semi” sebagai perempuan yang berjasa pada perkembangan seni budaya Banyuwangi. SK Bupati sebagai penghormatan pada Semi tertuang pada surat nomor 2638/UM/50 bertanggal 2 Oktober 1972. Bupati yang berpangkat Letnan Kolonel ini un akhirnya terkenal dengan julukan bupati Seni.

 Bupati pasca Joko adalah Susilo Suhartono, SH,  S. Djoko Wasito, Harwin Wasisto dan H. Turyono Purnomo Sidik. Namun dengan menyitir ungkapan Samsul Hadi pada penulis, tidak ada perkembangan mutlak ketika mereka menjabat Bupati Banyuwangi. “Semua hanya menumpang hidup, kecuali pak Joko” ungkap Samsul Hadi lagi. Jabatan Sidik sendiri selama dua periode berturut – turut akhirnya harus berkahir lantaran meletusnya peristiwa dukun santet dan ninja di Banyuwangi.

Bupati Samsul, penerus Sidik,  terkenal dengan jiwa seni dan perhatiaannya terhadap kesenian asli Banyuwangi. Tercatat pada masa Samsul Hadi menjabat bupati, terdapat SK Mulok bahasa Using, SK Jejer Gandrung, SK Umbul-umbul Blambangan dan  pengadaan pelatihan seni Gandrung porfesional do Banyuwangi. Pengadaan acara ini konon sangat terkait dengan keprihatian Samsul terhadapa semakin melemahnya posisi tawar para seninman tradisi terhadap permintaan pasar.   

Keadaan Geografis, Demografi dan Persebaran Etnis

Daerah yang terletak di ujung timur pulau Jawa ini secara politik dan budaya sejak jaman penjajahan Belanda telah menjadi bagian dari konstelasi dan konfigurasi politik nusantara yang dinamis. Banyuwangi yang sekarang berbudaya multikultural di bangun dari berbagai konflik etnis, penduduk lokal yang konon bagian dari masyarakat Majapahit yang menyingkir ini menyimpan kebencian-kebencian atas etnis lain yang sekarang mendiami Banyuwangi. Hingga daerah yang mempunyai 24 kecamatan ini sering di sebut aclak dan rasis tercemin dari folklor umpatan masyarakat asli, seperti terekam pada syair Gandrung “Sondrenge mbok Semarang.” Umpatan-umpatan itu sering di tujukan pada etnis Bali, Jawa, Madura dan Mandar yang menempati wilayah Banyuwangi sekarang.

Letak yang strategis diantara daratan yang subur dan selat yang kaya akan ikan, Banyuwangi menjadi perebutan strategis kekuasan Jawa, Bali dan Belanda. Selama tahun 1763 – 1767, Banyuwangi dalam kekuasan Bali, namun selanjutnya di bawah kekuasaan Pakubowo dan kemudian Inggris yang akhirnya berbuah perang dengan VOC Belanda. Perang ini sering di sebut perang Bayu, dimana pasukan Blambangan di bantai oleh pasukan Cakranegara yang di sewa Belanda dari Madura. Selain pasukan Cakranegara terdapat pula pasukan sewaan Belanda dari Semarang Jawa Tengah.

Secara demografis wilayah ini terdapat tiga kelompok besar masyarakat, peratma Using, kemudian Jawa dan Madura. Using terdapat di sebagian kecil wilayah Genteng, Sempu, Rogojampi, Kabat, Singojuruh, Giri, Glagah, Banyuwangi kota dan Kalipuro. Sedang etnis Madura banyak terdapat di daerah pantai, selatan wilayah Banywangi, dan daerah utara perbatasan Situbondo. Etnis Jawa banyak terdapat di daerah selatan Banyuwangi semacam Purwoharjo, Pesanggaran dan Genteng.  Kemudian etnis minoritas Bali dan Mandar terdapat di daerah Banyuwangi kota. Kelompok – kelompok etnis  ini dalam kancah politik masa kini, dimana lebih banyak di dominasi oleh etnis Madura dan Jawa. Bahkan komposisi yang tidak berimbang ini pernah melahirkan isu pemekarang kabupaten Banyuwangi. Jelas sentimen ras dan pendapatan ekonomi daerah yang menjadi komoditas yang laku di jual untuk isu ini.

Diskursus Sejarah dan Muasal Banyuwangi

Tidak ada catatan yang merekam secara utuh penanggalan yang secara pas bisa di rujuk menjadi penanda kelahiran kabupaten Banyuwangi. Penanggalan yang dominan di pakai adalah tanggal 18 Desember 1771. Pengacuan pada tanggal ini berdasar perang puputan Bayu yang akhirnya VOC mampu memperoleh kemenangan dengan diangkatnya R. Wiroguno I (Mas Alit) sebagai bupati Banyuwangi pertama dan tanda runtuhnya kerajaan Blambangan. Kontroversi dan penolakan keras pun masih terjadi hingga saat ini perihal penetapan hari jadi kabupaten Banyuwangi. Adalah Abdul Kadir Armaya berserta kawana-kawannya yang berada dalam wadah DKB  Reformasi dan FDSB2 pun juga menolak penetapan hari jadi  itu. Bahkan secara ekstrim, Fatrah Abal bebricara  bahwa kerjaan Blambangan itu tidak pernah ada, dan perang puputan Banyu tidak terjadi, bahkan sangat mendukung bhwa pengakatan mas Alit yang antek Belanda itu tidak bias dijadikan patokan lahirnya Banyuwangi. Fatrah Abal melihat stigma buruk  terhadap Banyuwangi sudah terjadi semenjak jaman dahulu.

Namun sejarah versi dominan yang masih di pakai adalah sejarah Banyuwangi Blambangan. Konon pada pertengahan abad ke-17, Banyuwangi merupakan bagian dari Kerajaan Blambangan yang dipimpin oleh Pangeran Tawang Alun. Pada masa ini secara administratif VOC menganggap blambangan sebagai wilayah kekuasannya, atas dasar penyerahan kekuasaan oleh Pakubuwono II kepada VOC. Namun VOC tidak pernah benar-benar menancapkan kekuasaanya sampai pada akhir abad 17, ketika pemerintah Inggris menjalin hubungan dagang dengan Kerajaan Blambangan. Daerah yang sekarang dikenal sebagai komplek Inggrisan adalah tempat dimana pemerintah inggris mendirikan kantor dagangnya. Perang besar pun pun terjadi selama 5 tahun (1767-1772). Perang yang kemudian di sebut “Puputan Bayu” itu dianggap sebagai usaha penghabisan Kerajaan Blambangan untuk melepaskan diri dari kolonial Belanda. Dari Puputan Bayu yang meruntuhkan Blambangan dan diangkatnya R. Wiroguno I (Mas Alit) sebagai bupati Banyuwangi pertama lah hari jadi Banyuwangi itu akhirnya di tetapkan.

Sebagai daerah yang memliki luas 5.782,50 km persegi dan dengan jumlah penduduk per 2003 adalah 1.540.000, Banyuwangi menjadi daerah terluas di Jawa Timur. Secara lokasi, Banyuwangi yang berada berdekatan dengan Bali dan terletak di daerah pantai yang kaya ikan itu mengalami berbagai pertemuan dengan kebudayaan lain. Selain orang Banyuwangi sendiri yang di katakan Using terdapat mayoritas Jawa yang berimigrasi ke Banyuwangi pada jaman kolonial Belanda, dan ada mayoritas Madura pula. Dan juga penduduk minor semacam Bali dan Mandar Bugis, yang banyak terdapat di Banyuwangi kota dan sekitar pantai. Secara umum kebudayaan dan bahasa Banyuwangi di pengaruhi oleh Bali. Sebagai perlintasan Jawa ke Bali, Banyuwangi juga merupakan daerah pertemuan berbagai jenis kebudayaan dari berbagai wilayah. Seni budaya Banyuwangi diwarnai oleh budaya Jawa, Bali, Madura, Melayu, Eropa dan budaya lokal yang campur aduk akhirnya menjadi tipikal yang tidak ditemui di wilayah manapun di Pulau Jawa, bahkan bisa di katakan unik.

Penduduk asli Banyuwangi sering di identifikasi sebagai sub suku Jawa, begitu pula dengan bahasanya yang di sebut Banyuwangen atau Using. Namun ada hal menarik yang perlu di catat di sini, seperti di ungkapkan oleh Fatrah Abal dan AK Armaya, bahwa Using dan Bahasa Using itu tidak ada. Bagi mereka bahasa Using itu tidak lebih dari dialek dalam bahasa Jawa, bukan sebuah bahasa baru. Hal yang sama juga di akui oleh Fatrah Abal, bahkan beliau mengungkapkan bahwa identitas dan bahasa Using itu adalah temuan para pemuda – pemudi Banyuwangi yang menempuh pendidikan di luar kota. Bahasa dan identitas ini tidak lebih adalah sejenis perlawanan terhadap budaya mainstream Jawa dan nusantara yang selalau memberi label Banyuwangi dengan ilmu sihir, santet, kelicikan dan orang – orang kurang beradab. Jadi jelas terjadi perlawanan yang keras pada generasi muda Banyuwangi atas pe “Liyan”an atas mereka. Lebih jauh Abal mengungkapkan bahwa yang di sebut generasi muda ini tidak lain adalah juga dia sendiri, Hasnan Singodimayan, Hasan Ali dan juga elit budaya Banyuwangi yang hidup saat ini.

Fatrah Abal mengaku pada dasarwarsa 80-90-an, dia bersama Hasan Ali dan kawan-kawan DKB menggodok lahirnya bahasa Using dan identitas Using. Bahkan mereka juga sempat menulis buku kecil untuk kamus, namun ternyata Hasan Ali yang berhasil menerbitkan kamus bahasa Using itu. Seperti tercatat pada dokumen “Ejaan Bahasa Using” keluaran DKB, pada 18 Desember 1990, DKB bersama Yayasan Kebudayaan Banyuwangi mengamanatkan pembuatan pedomana bahasa Using untuk penulisan dan percakapan sehari – hari. Namun seperti di ungkap oleh Fatrah Abal, hal ini sebetulnya kurang pas bahkan dalam sebuah seminar, saksinya, Prof. Dr. Suripan Sadi Hutomo mencoba mengetengahi perdebatan ada tidaknya bahasa Using dengan tantangan untuk membuat kamus sendiri biar di anggap bahasa. A.K. Armaya pun dengan sengit berbicara, sebetulnya mereka yang getol berbicara identitas dan bahasa Using bukanlah orang Using juga, bahasa Using yang di sodorkan pada kongres bahasa Jawa di Solo dan Jogjakarta itu tidak lebih akal-akalan elit budaya saja. Dia menelisik, bahwa yang di ajukan dalam kongres itu memang sengaja bahasa murni dialek Using, namun bila di rujukan 100 kata bahasa Jawa dengan 100 bahasa Using tentang benda yang sama ternyata bahasa Using itu tidak lain adalah bahasa Jawa. Pasalnya sedikit sekali yang tidak mengunakan kosakata bahasa Jawa. Jadi menurut A.K. Armaya semua ini tidak lebih dari akal-akalan saja.

Berbeda dengan Armaya, Hasnan Singodimayan, sesepuh DKB, yang lebih dekat dengan pemerintahan yang berkuasa di Banyuwangi, berpendapat bahwa Using adalah sesuatu yang berbeda dengan Jawa, begitu juga dengan bahasanya. Hingga pada kongres kebudayaan Jawa, Hasnan dan Hasan Ali mengotot dan mengupayakan pengakuan bahwa Using adalah bahasa sendiri bukan varian dialek Jawa. Hingga momentum kepemimpinan Samsul Hadi, yang diangapnya bukan hanya bupati tapi juga seniman itu, untuk meng-gol-kan apa yang selama ini di cita-citakan bersama oleh Hasnan, Hasan Ali dan kawan-kawan DKB, pembangunan identitas Banyuwangi. Gayung ternyata bersambut, Samsul Hado pada masa pemerintahannya pun akhirnya mengeluarkan berbabagai kebijakan untuk pembangunan identitas itu. Bagi Samsul, seperti di ungkapkan kepada Srinthil, penguatan budaya itu sangat perlu untuk pembanguna Banyuwangi, karena tidak ada bangsa yang besar, sperti Jepang, tanpa menggunakan kebanggaan budaya. Tidak heran pada masa Samsul Hadi tercetus SK Bupati tentang mars Banyuwangi “Umbul-umbul Belambangan” yang di ciptakan oleh Andang C.Y dan di aransemen oleh Man Basir.   “Umbul-umbul Belambangan”  ini bagi Samsul adalah sebuah lagu kebesaran yang memberikan semangat pembangunan yang luar biasa bagi Banyuwangi, selain itu lagu ini seolah bersyukur atas keelokan Banyuwangi yang semua telah di sediakan begitu saja oleh Tuhan. Kemudian SK maskot Banyuwangi adalah Gandrung dan SK untuk Jejer Gandrung sebagai tari penyambutan tamu resmi di Banyuwangi. Lalu ada juga SK muatan lokal bahasa Using yang sampai saat ini menuai kritik. Meski sebetulnya apa yang di kerjakan oleh Samsul Hadi telah ada embrionya sejak pemerintahan Purnomo Sidik.  Dan yang paling fenomenal dalam pemerintahan Samsul adalah pendirian sekolah gandrung profesional. Sekolah gandrung ini yang hanya berlangsung dua kali dan hanya menampung 30 siswa per angkatan ini di sesalkan tidak di teruskan oleh pemerintahan Ratna Ani Lestari.  Padahal banyak di gadang bisa melaksanakan fungis “konservasi” seni gandrung.

Peta Konflik Elit, Teknokrasi Seni Budaya dan Posisi Seniwati Seni Tradisi Banyuwangi

Masuknya Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan DKB di ranah seni budaya Banyuwangi ternyata menyisakan gejolak di kalangan akar rumput pelaku seni budaya Banyuwangi. Masuknya lembaga-lembaga ini menandai awal lahirnya teknokrasi dalam seni budaya Banyuwangi. Di awali pada dasawarsa 70-an yang marak dengan episteme pariwisata berbagai variasi dan intervensi terhadap laku seni budaya dan ritual di lakukan negara. Seperti di ungkap Sumitro Hadi, pegawai Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya , ketika pada tahun 70-an bersama-sama sejawatny mulai melakukan inovasi dan variasi dengan tujuan pariwasata. Mulanya seni Kuntulan adalah sebuah seni sejenis hadrah yang di mainkan oleh laki-laki dengan tanpa seragam dan ritual saklek, kemudian di rubah dan di tambahi oleh kehadiran perempuan penari juga penggunaan seragam. Argumen yang di bangun sangat sederharna, supaya layak jual sebagai tarian untuk wisata begitu juga untuk di bawa dalam acara seremoni yang biasa di adakan pemerintah daerah atau pusat. Kesenian olah inovasi ini kemudian di sebut Kundaran, Kuntulan Dadaran.

Campur tangan aparat negara, seperti di ungkap Sahwan dan Ngaisah, pasangan pinisepuh ritual Seblang Olehsari malah membuat upacara adat desa tersebut sering kisruh antar sesamanya. Bahkan para pelaku ritual dahulu yang dengan suka rela melakukan upacara bahkan mengeluarkan uang dan tenaga terkadang mungkin sering enggan sekarang untuk melakukan hal yang sama. Hal ini, tutur Sahwan dan Ngaisah, di sebabkan turut serta nya Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya dalam penanganan upacara itu. Otomatis untuk kepentingan “kelayakan wisata” berbagai permakan ritual di lakukan oleh mereka. Parahnya, upacara yang biasanya di lakukan secara komunal tersebut telah di masuki birokratisasi kepanitiaan, yang tidak lepas dengan urusan uang dan “pesanan” kepentingan. Jelas perkara pembagian uang, ketidaktransparanan dana ritual dan juga campur tangan yang dalam pada ritual adat membuat para pelaku semacam Sahwan mutung. Perasaan di manfaatkan dan di perlakukan tidak adil pung hinggap pada diri Sahwan, namun sebagai orang biasa dia hanya bisa diam, bergunjing dan mogok dengan menyingkir.  

Kekesalan atas campur tangan aparat negara dan elit budaya juga di rasakan oleh seniman kuntulan, Slamet Riyadi, berulang kali merasa di pencundangi oleh kelompok elit tersebut. Berulang kali undangan dari daerah lain begitu saja di lempar dan di gunakan oleh Dinas Pariwisata untuk kelompok lain yang di bina dinas. Begitu juga dengan pengelolaan dana pembinaan yang tidak transparan, hingga begitu terasa tidak adanya perhatian dan dukungan dari dinas terkait. Begitu juga dengan DKB yang akhirnya menjadi semacam “otoritas tunggal” seni budaya dimana “restu” elit budaya ini menjadi keniscayaan. Hal hampir senada juga di ungkapkan oleh Tomo dan Siti, pegiat seni gandrung asal Rogojampi, yang merasa sering di manfaatkan oleh kelompok elit tersebut, secara harga diri mereka sangat tersinggung ketika mereka hanya dijadikan pengisi suara penari gandrung “daerah” yang notabene hanya bermodal wajah cantik dan tidak bisa bahkan tahu seni gandrung asli Banyuwangi. Senada dengan Siti, Endang, gandrung Temu dan gandrung Wiwik kepada Srinthil megungkapkan kekesalan yang serupa, bahkan mereka menyesalkan mengapa hanya gandrung tari yang coba di uri-uri oleh pemerintah Banyuwangi, ketimbang gandrung asli? Lebih jauh, kehadiran DKB dalam komunitas seni tradisi ini juga menjadi otoritas pengetahuan resmi yang layak di anut oleh semua pihak. Hingga tak heran timbul juga perlawanan dari sekelompok anak muda yang menamakan dirinya DKB Reformasi yang ingin melakukan dinamisasi kehidupan seni budaya Banyuwangi. “Poso terus mas lebaran ne kapan,” begitu ungkap Temu atas nasib mereka yang selalu di manfaatkan oleh kekuatan elit budaya, negara dan intelektual. 

Dari keresahan yang terungkap diatas, seolah tergambar betapa kekuatan pasar dengan nama kepentingan wisata itu menjadi determinir atas kebijakan yang di ambil negara. Meski tidak terlupakan juga otoritas agama yang secara tidak langsung berpengaruh dalam pengambilan kebijakan tersebut, terbukti berbagai isu Islamisasi terhadap seni tradisi, semacam gandrung dan kebo-kebaoan, muali di akomodir oleh negara dan elit budaya lokal. Namun beberapa konroversi dan penentangan keras atas masuknya agama pada ranah seni ini juga lahir dari individu-individu pelaku seni budaya. Naifnya, secara tersembunyi DKB menganjukan fatwa atas seni gandrung dan seni tradisi lain di Banyuwangi untuk di bahas oleh MUI Banyuwangi. Tentu pertanyaan besar timbul di kalangan seniman tradisi, ada apa ini? K.H. Maksum Syafi’i, wakil MUI Banyuwangi, atas nama lembaganya, merasa tidak perlu gegabah menanggapi permintaan fatwa DKB itu. MUI merasa perlu takut, jika di kemudian hari menjadi sasaran kambing hitam atas lahirnya fatwa tersebut. Maksum sendiri merasa perlu membedakan apa itu seni dan apa itu agama, agama tidak bisa campur tangan terhadap apa yang sudah menjadi tradisi. “Mungkin hanya mengingatkan saja yang kami bisa,” tandas Maksum.

Ungkapan-ungkapan Temu, Endang, Siti, Wiwik seolah menjadi cermin betapa runyam dan berbelitnya kondisi seni tradisi Banyuwangi saat ini. Seni tradisi Banyuwangi yang di dominasi peran penting perempuan dalam unsur dan ritual permainannya ini ternyata begitu laris dan strategis untuk di jadikan komoditas politik dan ekonomi. Terbukti peran dan kehadiran mereka telah menjadi ajang kontrol dan konstruksi lengkap dengan segala pertarungan elitnya untuk mengontrol ruan seni budaya yang strategis ini. Tentu tidak hanya strategis dalam arti ekonomi dengan hitungan nominal yang besar seperti yang di lakukan oleh Paguyuban Paju Gandrung Banyuwangi, indrustri rekaman, elit pariwisata namun juga strategis untuk pengalangan massa. Namun akhir gambaran yang nampak adalah perempuan seni tradisi tetaplah menjadi “komoditas” aktor-aktor yang ada, meski ruang siasat dan resistensi tetap berlaku dan berjalan dalam negoisiasi perempuan seni tradisi yang sedang berlangsung.



Tulisan sebelumnya:
«

Tulisan sesudahnya:
»

Isi Komentar