Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Pencinta Buku

admin | 12 - Aug - 2010

Sehubungan dengan Adanya Intimidasi pada Rangkaian Acara Peluncuran Buku “Bencana Industri: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil” di Jombang
ada hari Senin 9 Agustus 2010, Panitia acara bedah buku “Bencana Industri Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil” yang diterbitkan oleh Desantara, Lafadl Initiatives, dan ISEE, diintimidasi orang-orang yang mengaku intelijen kepolisian, Kodim, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Jombang. Orang-orang tersebut mendesak panitia untuk membatalkan acara bedah buku.

Hal tersebut jelas merupakan tindakan yang mencelakai demokrasi dan anti kecerdasan. Buku dan diskusi seharusnya berada dalam ruang bebas yang tidak boleh dihalangi siapapun, apalagi oleh aparat negara yang mestinya menjaga ruang publik. Sebagai karya intelektual buku sangat berharga bagi perkembangan peradaban kemanusian. Menghalangi perkembangan buku dan diskusi mengenainya adalah pengingkaran terhadap akal sehat dan kemanusiaan. Salah satu tugas penyelenggara negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Menghalangi kegiatan intelektual adalah pelanggaran terhadap amanah yang terdapat dalam konstitusi tersebut. Alasan keamanan dan kondusivitas yang sering dikemukanan aparat negara adalah sesuatu yang mengada-ada karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang dewasa dan selama ini tidak pernah terjadi kekacauan keamanan yang dikarenakan oleh diskusi dan penyebaran buku.

Selain itu, Kovenan Hak Sipil dan Politik, khususnya Pasal 19 menyatakan bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya. Undang-Undang Dasar negeri ini juga menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat, memperoleh dan menyampaikan informasi.

Oleh karena itu, kami, Koalisi Masyarakat Pencinta Buku menyatakan:

1. Mengutuk keras intimidasi tersebut karena itu adalah langkah mundur dalam sebuah proses demokrasi dan pengkhianatan pada nilai-nilai intelektual
2. Mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Jombang dan Kepolisian Jombang untuk memberi penjelasan yang gamblang dan permintaan maaf kepada publik atas insiden tersebut
3. Menyerukan kepada segenap elemen anak bangsa agar ikut mengutuk semua bentuk-bentuk intimidasi terhadap kegiatan intelektual seperti diskusi peluncuran buku. Tindakan semacam itu adalah upaya membodohi rakyat
4. Menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat untuk melawan lahirnya kembali rezim anti ilmu pengetahuan dan anti-akal sehat.

Demikianlah siaran pers ini kami sampaikan agar diketahui khalayak luas. Atas nama:

1. Lafadl Initiatives
2. Yayasan Desantara
3. ISEE
4. LINK Jombang
5. PMII Jombang
6. Gereja Kristen Jawa Wetan (GKJW)
7. Persaudaraan Lintas Agama dan Etnis/Prasasti
8. Ikatan Sarjana NU/ISNU Jombang

Kontak person:

Aan/Jombang (08155045039)

Paring/Malang (08125296063)

Heru/Lafadl (08179440784)

Khoiron/Desantara (081514027018)

berita terkait:

Panitia acara bedah buku berjudul Bencana Industri: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) mengaku diintimidasi aparat.

Panitia bedah buku Bencana Industri diintimidasi oknum

Orang yang mengaku intel intimidasi bedah buku di Jombang



Tulisan sebelumnya:
«

Tulisan sesudahnya:
»

Isi Komentar