Penulis buku Bencana Industri merasakan adanya intimidasi

admin | 12 - Aug - 2010

Buku baru terbitan Desantara, Lafadl Initiatives, dan ISEE " Bencana Industri: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil mendapat banyak tanggapan. Acara launching yang dilaksanakan di Gedung Jakarta Design Center Jakarta Kamis (5/08) dihadiri peserta dari berbagai LSM, kampus, dan akademisi.

Tak hanya itu, buku yang mebahas bencana-bencana akibat industri ini juga mengundang perhatian dari aparat keamanan. Di Jombang, bedah buku “Bencana Industri: Relasi Negara, Perusahaan, dan Masyarakat Sipil”, di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jamaat Jombang, Selasa (10/08) siang diwarnai intimidasi dari aparat keamanan.

Hal itu sebagaimana diakui Aan Anshori, Koordinator pelaksana bedah buku. Ia mengatakan, intimidasi dari aparat keamanan dari kepolisian terjadi sejak senin (9/08) sore. “Terus terang kami terkejut karena acara intelektual semacam bedah buku dipertanyakan perizinannya,” ujarnya.

Indikasi adanya intimidasi, kata Aan, sebab berdasarkan keterangan Pendeta Edi Kusmayadi, salah seorang panitia yang sempat didatangi dua orang yang mengaku dari jajaran intelkam dari Kepolisian Resort (Polres) Jombang. Kedua orang itu mendatangi GKJW untuk menanyakan perihal izin acara.

Selain dari Intelkam, panitia juga sempat mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Bakesbanglinmas Jombang yang meminta meminta agar acara bedah buku dibatalkan dengan alasan menjaga situasi agar tetap kondusif.

Sementara itu, Paring Waluyo Utomo, penulis sekaligus aktifis pendampingan masyarakat korban semburan Lumpur Lapindo selaku Narasumber dalam bedah buku itu mengaku kecewa pada tindakan aparat keamanan yang terkesan antipati terhadap forum bedah buku. “Ini khan acara bedah buku, kenapa harus dicurigai macam-macam,” kritiknya.

Menurut Paring, aparat seharusnya tidak berhak ikut campur forum dialog karena negara melalui undang-undang telah melegalkan dan memberi kebebasan kepada setiap Warga negara untuk berkumpul dan mengutarakan pendapat.

Paring menambahkan, pembatasan kebebasan berkumpul dan berpendapat merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan seharusnya diberikan sanksi pidana HAM.

Menananggapi intimidasi ini, di facebook muncul dukungan terhadap kebebasan berpendapat. Group Bencana Industri membuat kliping beritanya.

Group yang baru punya anggota sekitar 70-an ini juga memuat dukungan dari Koalisi Masyarakat Pencinta Buku. Mereka antara lain mengutuk keras intimidasi tersebut yang dianggap sebagai langkah mundur dalam sebuah proses demokrasi dan pengkhianatan pada nilai-nilai intelektual

sumber asli: Website Lakspesdam nu Jombang

Group Facebook Bencana Industri



Tulisan sebelumnya:
«

Tulisan sesudahnya:
»

Isi Komentar

Pencarian