Identitas Plural vis a vis Rezim Representasi
Irine Hiraswari Gayatri | 24 - Jun - 2008Artikel Jurnal Srinthil edisi Jejak Negosiasi Perempuan Aceh
.Kronik identitas perempuan Aceh menurut beberapa literatur memperlihatkan posisi perempuan, dalam identitas mereka yang plural, dikonstruksikan oleh struktur sosial, politik, dan ekonomi tertentu.
Membaca sejarah adalah membaca representasi. Ia, adalah narasi yang direpresentasi melalui sejarawan. Tak beda dengan sejarah perempuan Aceh, yang sebagian besar dinarasikan oleh mereka yang ‘berjarak’ dengan realitas sosial Aceh.
Dengan kata lain, mereka yang ‘berjarak’ tersebut tidak menggali perspektif perempuan dan tidak merepresentasikan mereka secara utuh. Representasi dan representasi ulang identitas perempuan Aceh terus berlanjut. Berikut ini adalah beberapa gambaran dimana perempuan Aceh merepresentasikan ulang dirinya, di saat mereka dihadapkan pada berbagai situasi atau setting persepsi dan klaim ‘otentik.’ Meminjam istilah akademi dan aktivis Trinh T.Minha:
“ to challenge the regime of representations that govern a society is to conceive of how a politics can transform reality rather than merely ideologize it.”[1]
(Tantangan rezim representasi yang mengatur masyarakat adalah bagaimana politik mampu mentransformasikan realitas, bukan hanya sekadar mengideologisasikannya, red).
Wajah Perempuan Aceh Prakolonial
Narasi mengenai Aceh telah menjadi perhatian banyak pihak sejak masa prakolonial maupun setelah Aceh menjadi bagian dari Indonesia. Belum banyak referensi mengenai perempuan Aceh di masa prakolonial, kecuali secara terfragmentasi dan ditulis dalam setting sosial Aceh menjelang kedatangan Belanda. Namun demikian, terdapat literatur[2] yang khusus mendedikasikan dirinya pada bahasan tentang peran perempuan pada masa prakolonial.
Reid menunjukkan peran perempuan di Asia Tenggara, antara lain Pattani dan Vietnam, termasuk beberapa daerah di Nusantara yaitu Aceh, Demak, Banten, dan Makasssar –di masa prakolonial merupakan wilayah-wilayah berdaulat. Selain itu, Reid juga memperlihatkan variasi situasi perempuan di masa itu dalam beberapa lokus sosial –perkawinan, perdagangan, diplomasi, pejuang, dan penguasa.
Reid menerjemahkan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam konteks arena yang memungkinkan keduanya bersaing secara langsung. Ia berpendapat bahwa di masa prakolonial, relasi antarseks dimanifestasikan dalam konsep hubungan saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam praktik ekonomi. Praktik ekonomi yang dimaksud termasuk memanen padi, menenun, dan berjualan. Perempuan Aceh di abad ke-16 dan ke-17 digambarkan memiliki otonomi, bahkan mampu menjalankan dua peran sekaligus, misalnya sebagai perempuan politisi/ibu atau pedagang/ibu. Hal ini ditemukan dalam berbagai peran ekonomi, sosial, dan politik yang dijalankan oleh perempuan dalam posisi mereka di keluarga dan masyarakat yang lebih luas. Situasi masyarakat prakolonial saat itu telah mengenal mobilitas ekonomi melalui jalur pelayaran antarkawasan di Asia Tenggara.
Reid (1988) lebih lanjut mengatakan:
“the women who occupied the thrones of Aceh, Jambi, and Indragiri in the seventeenth century similarly traded and speculated at least as vigorously as their male counterparts.”[3]
(Pada abad ke-17 para perempuan yang berdiam di Aceh, Jambi, dan Indragiri, juga melakukan perdagangan dan spekulasi yang sama hebatnya dengan para prianya, red).
Terdapat catatan bahwa perempuan Aceh di masa prakolonial juga aktif melakukan transaksi ekspor timah dengan orang Belanda yang datang ke Aceh.[4] Bagaimana dengan perempuan dalam politik kekuasaan di masa Iskandar Muda? Menurut Reid, situasi seperti di Aceh ditemukan juga di Pattani, sebelah selatan Thailand, dimana dari empat perempuan yang berkuasa, dan hanya penguasa perempuan pertama berasal dari keturunan yang memiliki kualifikasi sebagai ratu. Di Aceh, empat ratu yang memerintah berturut-turut pada tahun 1641-1699 berada dalam situasi penurunan kekuatan militer dan pengaruh politik setelah turunnya Iskandar Muda (1607-1636). Meski demikian, Aceh tetap merupakan pelabuhan yang merdeka dan penting di kawasan perairan Asia Tenggara di masa itu. Satu hal yang penting disebutkan oleh Reid –William Marsden juga mencatat hal ini dalam kronik perjalanannya ke Aceh– pemerintahan di bawah perempuan adalah cara baru dari sebuah pemerintahan aristokrat yang berorientasi perdagangan. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kecenderungan despotis dari para raja terdahulu, dan mengakibatkan wilayah negara aman untuk perdagangan internasional (Reid, 1979: 408-12).[5]
Jadi, representasi perempuan penguasa sekaligus pedagang, menurut kesimpulan para saudagar di masa itu adalah sosok yang adil. Hal ini direkam oleh Ar Raniri, penasihat Sultan Aceh, di masa pemerintahan Shafiatuddin Shah. Saat itu keadaan ibukota sangat ramai, makmur, makanan harganya murah, dan setiap orang hidup dengan damai.[6] Bahkan pencurian diganjar dengan setimpal di bawah pemerintahan ratu, dan hak-hak milik dihornati. Orang-orang kaya merasa bisa memerintah bersama-sama dengan ratu secara merdeka dan berdaulat.
Mungkin penting untuk diketahui bahwa Anthony Reid, Snouck Hurgronje, dan William Marsden[7] –dalam posisi politik yang berbeda– telah mencatat kondisi sosiologis Aceh, serta mendeskripsikan beberapa fragmen perempuan Aceh terkait dengan struktur sosial di masa itu. Snouck mendapatkan beberapa kisah tentang perempuan melalui kumpulan cerita lisan rakyat (folk) yang sering disebut haba jameun yang berisi kumpulan hikayat, pepatah, atau hadih maja. Dari laporan etnografi Snouck tersebut diketahui struktur sosial masyarakat Aceh yang berbasis pada territorial genealogy di gampong. Struktur sosial tersebut mengutamakan identitas perempuan Aceh sebagai ibu, dan memperlihatkan pola pembagian kerja seksual dengan siklus peran perempuan sejak perkawinan, kelahiran, mengasuh, membesarkan anak-anak, dan kematian.
William Marsden, etnolinguis Inggris menulis tentang ‘Achin’ yang dikategorikannya sebagai orang Melayu di abad ke-16. Meskipun di satu sisi ia menggambarkan orang Achin sebagai “orang purba sebelum kedatangan Portugis,” di sisi lain ia uraikan secara detil bagaimana setting sosial di tahun 1635 –menjelang meninggalnya Sultan Iskandar Muda– sebuah era baru dimana kekuasaan Achin berada di tangan perempuan. Di masa ini dalam konteks negara yang selalu siaga dari serangan kekuatan luar, sudah menjadi hal umum jika Sultan dilengkapi dengan ratusan atau ribuan pengawal, baik sebagai pengawal kerajaan maupun pengawal pribadi sultan. Mengutip pengamatan Jendral Perancis, Beaulieu, dikisahkan bagaimana kekayaan Iskandar Muda yang memiliki tiga ribu perempuan sebagai pengawal bagian dalam istana.[8]
Penguasa Achin setelah Iskandar Muda yang naik takhta tahun 1641 adalah seorang perempuan, Taju Al-Alum (ejaan ala Marsden). Ia naik tahta setelah Mughayat Shah meninggal dunia. Marsden memperlihatkan reaksi orang-orang berpengaruh di istana terhadap pemerintahan di bawah ratu yang mencerminkan persepsi kaum elit tentang penguasa perempuan. Hal tersebut senanda dengan apa yang dikatakan Reid mengenai impresi mereka terhadap gaya pemerintahan ratu. Tetapi Marsden melihat, meskipun ratu memerintah ia tidak mempunyai otoritas, sebab negara mempunyai sistem kekuasaan oligarkis. Sebuah sistem kekuasaan dimana aspek ekonomi negara ditangani oleh twelve orang kayas, empat dari mereka lebih superior dari yang lain, dan di antara keempatnya terdapat maharaja/chief/ ‘gubernur dari sebuah kerajaan.’ Mungkin dalam hal ini yang dimaksudkan oleh Marsden adalah uleebalang.
Meskipun demikian, tampaknya orang kaya bukan saja cenderung ‘tentram’ dengan pola pemerintahan ratu yang tenang tetapi tegas, namun juga karena penampilannya yang businesslike.[9] Di masa Ratu Shafiatuddin, ‘gangguan’ armada Belanda mulai menguasai sebagian jalur perdagangan di Selat Malaka, dan Achin tidak aktif dalam politik luar negeri.[10] Mundurnya ratu terakhir, Kemalat Shah, di tahun 1699 yang memerintah selama 11 tahun dari takhta, disebabkan oleh fatwa ulama yang tidak setuju terhadap pemimpin perempuan.[11] Bisa dikatakan, gambaran Marsden cukup lengkap melihat potret pimpinan perempuan dalam konteks sosial Aceh yang saat itu dilanda kompetisi politik dan perdagangan internasional. Episode sejarah Aceh yang mengakui kekuasaan perempuan di satu sisi mencerminkan kenyataan tentang otonomi perempuan Aceh dalam ruang kekuasaan.
Masuknya Islam membawa pengaruh besar dalam praktik sosial termasuk hukum perkawinan, perceraian, dan waris. Demikian juga dengan pembagian peran sosial di ranah publik dan privat, antara laki-laki dan perempuan Aceh yang bersumber dari interpretasi ajaran Islam. Kondisi di atas berkembang semakin kompleks, seiring dengan perkembangan zaman, pengetahuan, pola migrasi, dan bertumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat yang mengubah tatanan dan praktik-praktik sosial.
Pasca perang kemerdekaan setelah Aceh menjadi bagian dari Indonesia, di masa pemerintahan Sukarno identitas Aceh diakomodasi dalam bentuk status Daerah Istimewa –keistimewaan menjalankan Syariat Islam– namun berbeda dengan kerajaan Islam, Aceh Darussalam. Sukarno memberikan kompensasi Daerah Istimewa untuk ‘membeli’ loyalitas Daud Beureueuh beserta pasukannya. Namun di masa selanjutnya, setting negara Orde Baru yang menitikberatkan pada kontrol politik melalui apparatus militer untuk menstabilkan proyek pembangunan. Orde baru terus menerus ‘menjinakkan’ potensi kritisisme Aceh melalui kooptasi terhadap elit-elit lokal (agama, birokrasi), serta ‘memfasilitasi’ Aceh dalam pengiriman mahasiswa-mahasiswa ke Jawa untuk ‘menjadi’ Indonesia.[12]
Muncullah lapisan elit baru Aceh yang sangat berbeda dengan generasi terdahulunya, dimana, mereka cenderung dekat dengan kekuasaan. Wibawa kaum ulama mulai berkurang. Formalisasi peran ulama di Aceh dimulai dengan pendirian MPU dengan otoritas tertinggi dalam urusan keagamaan, namun tetap dalam bingkai kontrol Jakarta. Ulama-ulama dayah ‘pinggiran’ tidak mendapat tempat, sekolah-sekolah dayah pun tertinggal. Praktik adat yang mencerminkan demokrasi asli semakin punah, sumberdaya ekonomi dibajak besar-besaran untuk kepentingan investasi asing dengan patronase politik dari Jakarta melalui kepanjangan tangan politisi lokal Aceh.
Politik Representasi
Setting politik nasional dengan strategi di atas juga diikuti dengan setting lain yang ditujukan untuk menunjang pembangunan, melalui politik representasi. Termasuk dalam hal ini adalah pentahbisan identitas perempuan dalam konstruksi ‘peran ganda’ yang sejalan dengan program pembangunan negara Orde Baru.[13]
Kerangka politik representasi perempuan di era Orde Baru, salah satunya, diaplikasikan ke Aceh melalui beberapa artikel dalam sebuah buku yang terbit untuk memperingati seratus tahun perlawanan Aceh terhadap Belanda. Di dalamnya, representasi perempuan Aceh dinarasikan beragam, namun menjadi bagian dari tema “strategi pembangunan daerah Aceh.”[14] Beberapa penulis menggambarkan identitas perempuan Aceh yang tidak tunggal, sebagai penguasa dan pejuang. Begitu pula dengan representasi perempuan dari kalangan biasa di kampung sebagai ibu, nenek, dan tengku perempuan, serta di kota sebagai “wanita dalam pembangunan.”
Representasi identitas perempuan Aceh sebagai pejuang dan pahlawan dipaparkan dalam artikel Teuku H. Mardhiah Aly[15] dan T. Syamsuddin. Keduanya menonjolkan heroisme dalam dinamika konteks Aceh pada masa kesultanan sebagai sultanah, negarawan, tentara sultan, dan panglima perang,[16] hingga di masa pergerakan melawan kolonial Belanda. Di masa yang terakhir ini, sosok perempuan Aceh yang banyak disebut adalah dalam jabatannya sebagai uleebalang atau kepala pemerintahan daerah.[17] Namun, dalam artikelnya di buku yang sama, Mardhiah Aly mengkritik kelangkaan penggambaran perempuan dalam deretan literatur mengenai Aceh yang menyebabkan kesan hanya kaum laki-laki (ulama, sultan, dan uleebalang) yang berperan dalam tataran peradaban Aceh. Pandangan Mardhiah Aly tentang hal ini cukup lantang:
“Mengenai sejarah pergerakan dan perjuangan wanita Aceh sangat sedikit kita baca dalam buku-buku sejarah, mungkin karena yang menulis sejarah terdiri dari kaum laki-laki, umumnya yang ditulis juga tentang pergerakan laki-laki saja.”[18]
Bisa jadi karena era Orde Baru menganut perspektif ‘ibu pertiwi’ dan konsep perempuan sebagai ‘mitra sejajar pria,’ maka Mardhiah Aly mengadopsi perspektif ini ketika menggambarkan heroisme pejuang perempuan Aceh:
“Dengan semangat yang berani wanita Aceh bersama dengan pria bahu membahu mempertahankan martabatnya. Mudah-mudahan Belanda tak berani lagi menginjakkan kaki di bumi Aceh untuk kedua kali.”[19]
Perspektif Syamsuddin dan Mardhiah Aly menonjolkan identitas kepahlawanan perempuan, tetapi kurang mempersoalkan kemasyarakatan yang mempengaruhi posisi perempuan Aceh. Masyhur Amin (1988)[20] justru memperlihatkan bahwa peran sebagai penguasa perempuan, dalam setting pemerintahan sultanah/ratu Aceh tidak otonom, melainkan dipengaruhi oleh konstelasi relasi struktural yang melingkupinya. Struktur sosial Aceh di masa kesultanan yang ditandai oleh kecenderungan elitisme dalam hubungan antara uleebalang-ulama-sultan berpengaruh besar terhadap posisi perempuan di pemerintahan. Masyhur Amin menggambarkan perempuan Aceh (ratu) dalam konteks pengaruh politik ulama terhadap Sultan Aceh.[21] Aceh di masa kesultanan Iskandar Muda, ditopang oleh dua pilar kekuasaan yaitu uleebalang dan ulama, yang dianggap mempunyai otoritas agama. Kerajaan Aceh Darussalam tidak memisahkan antara kehidupan agama dan politik, maka suksesi politik juga sangat tergantung dengan fatwa ulama. Dengan demikian, representasi perempuan Aceh sebagai ratu juga harus mendapatkan dukungan dari kalangan ulama.[22]
Masih dalam artikel Vredenbergt[23] –pengaruh dinamika sosial pada perubahan sosial masyarakat Gayo– membahas representasi perempuan Gayo sebagai ibu dan nenek yang mempunyai peran sosial pengasuhan dalam setting sistem kekerabatan virilokal keluarga inti. Perspektif ini juga melambangkan paradigma utama di masa Orde Baru tentang posisi perempuan. Tulisan berdasarkan studi etnografi tentang masyarakat ‘keagamaan’ di Joyah Uken dan Joyah Toa di Kampung Bebesen –Aceh Tengah yang mayoritas beretnis Gayo– memperlihatkan relasi dalam identitas peran perempuan sebagai ibu. Relasi ibu dengan anak-anaknya, dengan cucunya (sebagai nenek), serta sebagai muslimah yang mempersiapkan dirinya untuk dunia dan akhirat.
Secara umum ibu dan ayah dalam budaya Gayo di masa itu –sekarang pendapat ini juga masih berlaku– menjalankan peran sebagai ‘agen enkulturasi’ atau yang bertanggungjawab terhadap ‘pengkulturan’ dan ‘sosialisasi’ anak terhadap lingkungan sosialnya. Sebuah realitas sosial yang ditemukan Vredenbergt dan khas Gayo adalah lembaga joyah (surau atau gedung), berupa sebuah bangunan kecil dekat masjid yang dipakai untuk belajar agama. Joyah dikepalai oleh seorang tengku perempuan, dan mempunyai otoritas keagamaan serta dihormati oleh masyarakatnya. Tengku perempuan, seperti yang ditulis Jacob sedikitnya menguak bagaimana potret perempuan di pedesaan Gayo tampaknya jauh dari intervensi politik negara. Oleh karena itu perempuan Gayo lebih otonom dalam posisinya, terutama dengan kemampuannya memberi pertimbangan dan nasihat dalam persoalan agama.[24] Tengku perempuan juga menghadapi masalah-masalahnya sendiri sebagai otoritas agama yang harus ‘berurusan’ dengan masyarakat setiap hari, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini disebabkan karena tengku perempuan juga memiliki sanak keluarga (anak dan cucu) yang sesekali ingin menjenguknya. Sebagai seorang tengku perempuan, keputusannya untuk membagi pengetahuan agama kepada khalayak ramai menjadi sarana bagi pemenuhan identitasnya:
“kami (tengku, red.) telah memenuhi kewajiban kami terhadap suami dan anak-anak kami, sekarang sudah waktunya kami mempersiapkan diri untuk akhirat.”[25]
Kronik identitas perempuan Aceh menurut literatur-literatur di atas memperlihatkan posisi perempuan dalam identitas mereka yang plural dikonstruksikan oleh struktur sosial, politik, dan ekonomi tertentu. Ruang gerak perempuan memang tidak terlepas dari struktur politik, ekonomi, dan sosial yang membentuk persepsi mengenai perempuan. Demikian juga dengan representasi perempuan, bahwa keterlibatan perempuan di Aceh dalam berbagai sektor bukanlah hal yang baru.[26]
Memperhatikan realitas sosial di atas, seyogyanya perlu mengkritisi penggunaan frasa “kondisi yang dialami perempuan” sebagai satu fenomena yang sama, umum, dan dialami oleh semua perempuan Aceh. Derajat ekonomi, pendidikan, dan internalisasi nilai-nilai para perempuan Aceh berubah dari waktu ke waktu. Meskipun Islam menjadi ‘common denominator’ –formalisasi identitas perempuan Aceh dalam bentuk Syariat Islam– tidaklah bijak untuk mengasumsikan bahwa persepsi dan interpretasi perempuan, serta pengaruh dari penerapan Syariat Islam berlaku sama bagi setiap perempuan Aceh.[27] Mendiskusikan perempuan lokal artinya menghindari semua aspek yang sifatnya menyamaratakan kondisi perempuan di satu daerah dengan daerah lain. Hal ini berarti konteks sosial, ekonomi, dan politik menjadi penting agar potret mengenai perempuan bisa dibaca secara utuh. Pengaruh antara setting sosial Aceh, terhadap pembentukan identitas perempuan akan memperlihatkan perbedaan image/representasi perempuan, sekaligus merepresentasikan ‘persepsi’ serta kepentingan masyarakat Aceh yang berbeda.
Irine Hiraswari Gayatri
Peneliti pada Puslit Politik LIPI dan Yayasan INTERSEKSI
Daftar Pustaka
Alfian. 1988. Kelompok Elit dan Hubungan Sosial di Pedesaan. Jakarta: Pustaka Grafika Kita, 1988.
Kusumo, Sardono W. 2006. Aceh Kembali ke Masa Depan. Jakarta: IKJ Press.
Marsden, William. 1975. The History of Sumatra. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
Nessen, William. 2005. “The Black Road” (MOVIE).
Rahayu, Ruth Indiah. … . “Hikayat Putri Betung.”
Reid, Anthony. 1988. “Female Roles in Pre-Colonial Southeast Asia“ dalam Modern Asian Studies, Vol. 22, No.3, Special Issue: Asian Studies in Honour of Professor Charles Boxer. hlm. 629-645.
Reid, Anthony, (eds.). 2006. Verandah of Violence: the Background to the Aceh Problem Singapore: Singapore University Press.
Sears, Laurie J., (eds.). Fantasizing The Feminine in Indonesia. Durham&London: Duke University Press.
Suny, Ismail, (eds.). Bunga Rampai Tentang Aceh. Jakarta: Bhratara.
Yanuarti, Sri (eds.). 2005. Reconstruction and Peace Building in Aceh. Jakarta: Research Center for Politics, LIPI.
[1] Laurie J.Sears, “Introduction: Fragile Identities. Deconstructing Women and Indonesia”, dalam Laurie J.Sears, ed. op.cit., hlm. 8-9.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] William Marsden, The History of Sumatra (reprinted) (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1975).
[8] Marsden, ibid., hlm. 445. Anthony Reid, “female..(1988) op.cit., hlm. 637.
[9] Anthoy Reid, “female…” op.cit.,hlm. 642.
[10] Marsden, op.cit. Baca juga, Ruth Indiah Rahayu, Paradoks Putri Betung: Problem Kekuasaan Perempuan dalam Sejarah Aceh
dalam http://64.203.71.11/kompas-cetak/0409/18/pustaka/1274073.htm diakses pada 2 Februari 2008. Beberapa ratu lainnya yang dicatat Marsden (yang berkuasa setelah mangkatnya Iskandar Muda) setelah Tadjal Alam Safiatudin Syah (1641-1675) anak Sultan Iskandar Muda, dan mantan istri Sultan Iskandar Tsani; yaitu Ratu Nur Alam Nakiatuddin Syah (1675-1677) anak angkat Safiatuddin; Ratu Inayat Syah Zakiatuddin Syah (1677-1688) dan Ratu terakhir, Keumala Syah/ Kamalat-shah (1688-1699) anak angkat Safiatuddin.
[11] Masyhur Amin dalam Dr. Alfian, (1988), op.cit.
[12] Rodd Mc Gibbon, “Local Leadership and the Aceh Conflict,” dalam Anthony Reid, ed.,Verandah of Violence: the Background to the Aceh Problem (Singapore: Singapore University Press, 2006).
[13] Baca, Julia I Suryakusuma, “The State and Sexuality in New Order Indonesia” dalam Laurie J. Sears, ed., Fantasizing The Feminine in Indonesia ( Durham&London: Duke University Press, 1996).
[14] Prof. Dr. Ismail Suny, S.H., M.C.L., ed., Bunga Rampai Tentang Aceh (Jakarta: Bhratara, 1980), hlm.27. Buku itu ditulis ketika Indonesia berada dalam tahap pembangunan Orde Baru, tepatnya Repelita II. Diterbitkan oleh Ikatan Mahasiswa PelajarAceh (IMAPA) untuk memperingati 100 tahun Perang Aceh-Belanda, buku tersebut berisi karangan dari 14 orang ahli hukum sejarah, pendidikan, dan kebudayaan. Penerbitannya sekaligus bertujuan menguatkan posisi Aceh dalam perpolitikan nasional.
[15] Drs. T. Syamsuddin, “Pasang Surut Kebudayaan Aceh,” sub bab 5 tentang “Masa Pemerintahan Ratu Aceh,” hlm.164-169; Teuku H. Ainal Mardhiah Aly, “Pergerakan Wanita di Aceh Masa Lampau Sampai Kini,” hlm.282-320; dalam Prof.Dr. Ismail Suny, op.cit.
[16] Ruth Indiah Rahayu, “Hikayat Putri Betung.” Laksamana Keumalahayati yang memimpin laskar Inong Bale (laskar janda) di zaman Sultan Riayat Alaudin Sjah IV (1589-1604) untuk mengusir angkatan laut Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman (1506-1599). Di masa pemerintahan Sultan Riayat Alaudin Sjah V (1604-1607) dibentuk Suke Kaway Istana (Resimen Pengawal Istana) yang terdiri dari Si Pai’ Inong (prajurit perempuan di bawah pimpinan Laksamana Meurah Ganti dan Laksamana Muda Cut Meurah Inseuen.
[18] Teuku H.Ainal Mardhiah Aly, op.cit., hlm. 282.
[19] Ibid.
[20] Masyhur Amin dalam Alfian.
[21] Ibid.
[22] Ibid.
[23]Jacob Vredenbergt, “Dua Masyarakat Keagamaan Dihubungkan Dengan Keluarga Gayo di Kampung Bebesen (Aceh Tengah),” dalam Prof.Dr. Ismail Suny, op.cit.,hlm. 394-395.
[24] Ibid.
[25] Jawaban Tengku terhadap wawancara Jacob Vredenbergt, dalam Vredenbergt, ibid.
[26] Arabiyani, “Perempuan Aceh di Tengah Emergency Alam dan Politik,” dalam Sri Yanuarti, ed., Reconstruction and Peace Building in Aceh, (Jakarta: Research Center for Politics, LIPI, 2005), hlm. 45.
[27] Diskusi dengan Alina, aktivis LSM Perempuan, “Beujroh,” November 2007 di Tapak Tuan Aceh Selatan.
Tweet
« Melawan Lupa
Tulisan sesudahnya:
Puang Temmi: “Calabai itu Ketentuan Tuhan” »
Pencarian
Kategori Esai ID
- Matinya Erau dari Tradisi ke Politisasi Etnik
- Menimbang-nimbang Kemaslahatan Undang-Undang Desa 2013
- Islam Kutai dan Persinggungan Politik
- “Menciptakan Seni Alternatif bagi Masyarakat”
- Paraben andi’ ana’, Belenjer andi’ Lake (Perawan Punya Anak, Janda Punya Suami): Kritik Sosial Perempuan Seni Madura terhadap Santri Coret
- Tanah dan Pergeseran Kosmologi Dayak Kenyah
- Prahara Budaya: Refleksi Peradaban Manusia Dayak
- Memahami Klaim Kebenaran Agama: Suatu Refleksi Filosofis
- Sejarah Masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan Lung Anai, Kutai Kartanegara
- Komunitas Nyerakat : Geliat di Tengah Gempuran Arus Modernitas
- Bisnis Perizinan Kuasa Pertambangan dan Geliat Pilkada Kota Samarinda
- Perempuan Kampung Pamanah di Industri Tenun Sarung Samarinda
- Pesantren Tegalrejo: Lautan di Lereng Merbabu
- Adat, Hukum dan Dinamika Subjek Dalam Debat Kumpul Kebo di Mentawai
- Wajah Lain Dari Tegalrejo
Random Post
- Kejahatan Hukum terhadap Masyarakat (Catatan dari FGD RKUHP di Makassar)(0)
- Sirajuddin Bantam: “Tak Perlu Mengemis Sama Pemerintah”(1)
- Seni dan Gerakan Sosial(0)
- Fatwa MUI Mengoyak Ajaran Sedulur Papat Kelima Pancer(4)
- Perjumpaan Multikultural, Sarana Menghargai Keaneakaragaman(0)
- Srinthil edisi 24: Perempuan dalam Lingkaran Ritus Ziarah(0)
- Politik Ruang(0)
- Menkeu Bicara Kriteria Sistemik(0)
- Tak Perlu Negara?(0)
- Nasib Seniman Kecapi dan Perubahan Sosial(0)
- Syariat Islam Tidak Identik dengan Cambuk(0)
- Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kerukunan Umat Beragama(0)
- Pali-pali(0)
- Nasib Kuntulan di Tengah Desakan Purifikasi Islam(0)
- Kerja-Kerja Pengorganisasian Masyarakat(0)