Fanonisme Kritis
admin | 25 - Jun - 2008Fanonisme Kritis. Istilah ini diciptakan oleh Henry Louis Gates Jnr sebagai bentuk keberatan atau ketidaksetujuannya mengenai bagaimana istilah tersebut digunakan secara luas oleh Frantz Fanon tanpa ada perbedaan atau distingsi yang tepat layaknya jimat yang ampuh untuk mewakili semua bentuk perlawanan terhadap penjajahan. Gates secara khusus keberatan dengan cara bagaimana penggunaan nama Fanon diimplementasikan sebagai totem dan teks untuk kepentingan atau tujuan intelektualitas yang berbeda-beda dan beragam posisi penting yang menentukan dalam pengambilan suatu keputusan untuk mewakili 'perbedaan yang terdapat di dalam suatu revolusi atau pemberontakan…Dunia Ketiga dengan Teorinya sendiri (Third World of Theory itself) (Gates 1991: 467). Dalam prosesnya, spesifikasi individual Fanon digantikan dengan 'figur gabungan, yang disebut sebagai konstruksi etnografis' (459) mengakibatkan jenis kritik tersebut 'membawa Fanon sebagai teoritisi global (global theorists) di dalam kefakuman (in vacuo)'.
Gates mengkontradiksikan penggunaan istilah Fanon dengan para teoritis wacana kolonial seperti Said, Bhabha, dan Spivak dengan banyaknya penggunaan Fanon yang kacau dan kompleks yang telah dianalisis oleh Albert Memmi. Fanon semacam ini adalah jenis Fanon yang hidupnya terlokasikan secara keliru dari 'Dunia Ketiga yang aktual', dan tetap sebagai penyelundup Eropa di dalam revolusi-revolusi Alzajair. Gates menyimpulkan bahwa istilah Fanon tersebut telah 'dikramatkan' sebagaimana mestinya untuk kepentingan-kepantingan teori global imperialisme. Sedangkan respon yang berbeda dapat saja berupa ambivalensi berkenaan dengan posisi Fanon sendiri sebagai subjek menunjukkan keragaman sudut pandang dan kompleksitas dari wacana poskolonial, namun demikian tulisan-tulisannya terus mengalami perkembangan di masa resistensi anti-kolonial.Further reading: Gates 1991; Memmi 1965.
Tweet
« Fanonisme
Tulisan sesudahnya:
Commonwealth Literature (Kesusastraan Persemakmuran) »
Pencarian
Kategori Istilah
Random Post
- Delik-Delik Keagamaan di dalam RUU KUHP Indonesia(0)
- Politik Kerukunan Model Negara(0)
- Anarkisme Pembangunan di Atas Situs Benteng Somba Opu Makassar(0)
- Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Di Jawa Barat(0)
- Diskusi Tentang Film Perempuan Multikultural(0)
- Matinya Erau dari Tradisi ke Politisasi Etnik(0)
- Gereja Gekindo Getsemane: Setelah Dua Tahun Disegel, Kini Dibongkar(0)
- Membaca Pariwisata Seni-Budaya(0)
- Filsafat Matematika, di Antara Dua Kubu(0)
- Islam dan Feminisme(0)
- Demo menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi bag. 1(0)
- Membangun Gerakan Bersama: Penghapusan Diskriminasi Agama dan Kepercayaan(0)
- Omah Kendeng: Rumah Belajar Kita(0)
- Susahnya Menjaga Kewarasan di Negeri ini(0)
- Gandrung Temu, Merawat Harapan(0)