Ada Apa Dengan RUU Kerukunan Umat Beragama?
admin | 10 - Jun - 2007Karena mengejar “setoran” sebelum Pemilu 2004, pemerintah melalui Departemen Agama akan memberlakukan UU tentang Kerukunan Umat Beragama. Rencananya RUU KUB ini akan menjadi “UU Pokok” yang akan menggantikan UU No.1/PNPS/1965 (PNPS adalah penetapan presiden, waktu itu dikeluarkan oleh Soekarno) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Dan, kalau itu menjadi UU pokok, maka semua keputusan atau kebijakan pemerintah pusat maupun daerah berkaitan dengan agama, akan menjadikan RUU ini nantinya sebagai rujukan utama.
Di sinilah nilai strategisnya yang nantinya dilekatkan ke RUU KUB ini. Pertama, urusan agama tidak tersentuh oleh otonomi daerah. Dalam soal agama, semuanya dikembalikan ke urusan pusat. Pada poin inilah MUI dan Departemen Agama akan memainkan peranan penting. Kedua, RUU ini mengatur segenap urusan kehidupan beragama dari lahir hingga mati. Artinya, kalau Anda orang beragama, setaat apapun Anda kepada agama Anda, tapi Anda tinggal di Indonesia, maka Anda harus tunduk kepada aturan sentralistik semacam ini. Dan, urusan kehidupan beragama itu adalah urusan “pengawasan, pembinaan dan pengendalian kehidupan beragama”. Itu mencakup soal penyiaran agama, perkawinan beda agama, pendidikan anak, pengangkatan anak, penguburan jenazah, pendirian rumah ibadah hingga soal penodaan agama. Selengkap (dalam bentuk file doc) mohon klik disini
Tweet
« RUU KUB Memperkuat Intervensi Negara dan Disintegratif
Tulisan sesudahnya:
Pelatihan Jurnalistik Perempuan Multikultural »
Pencarian
Kategori Berita ID
- Komunitas Lokal, Krisis Ekologis dan Budaya : Sebuah Diskusi Awal
- Bermufakat Melawan Perusak Lingkungan
- LP USU – Desantara Foundation gelar diskusi buku
- Dakwah Membawa Amarah
- Pelatihan Fotografi dalam Perspektif Multikultural
- Kami Ingin Hidup Berdampingan: Kabar dari Ahmadiyah Makassar
- Kronologis Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten
- LOWONGAN PEKERJAAN: Staf Keuangan
- Susahnya Menjaga Kewarasan di Negeri ini
- Anarkisme Pembangunan di Atas Situs Benteng Somba Opu Makassar
- Sedulur Sikep, Sedulur (Saudara) yang sering disalahtafsirkan
- Seni dan Gerakan Sosial
- Problematika dan Siasat Ekonomi Perempuan Porong
- Penulis buku Bencana Industri merasakan adanya intimidasi
- Diskusi Tentang Film Perempuan Multikultural
Random Post
- Pelatihan Jurnalistik Perempuan Multikultural(0)
- Diskusi Tentang Film Perempuan Multikultural(0)
- Pertemuan Tahunan dan Maulid Nabi di Komunitas Khalwatiyah(0)
- Srinthil 17 : Jilbab, Komodifikasi, dan Pergulatan Identitas Islam(1)
- Bissu bagian 2(0)
- Identitas Plural vis a vis Rezim Representasi(0)
- Selasa Nestapa Di Desa Manis Lor(0)
- Secarik Kertas yang Menghambat Perkawinan Komunitas Lokal(0)
- Omah Kendeng: Rumah Belajar Kita(0)
- POLITIK IDENTITAS SEBAGAI MODUS MULTIKULTURALISME(0)
- Mengejar Surga di FPI(0)
- Advokasi Berbasis Pemantauan(0)
- Potret Islam Kajang(0)
- Dedi: Apa Sih Maunya Negara?(0)
- Pali-pali(0)