Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran
admin | 23 - Apr - 2008Menimbang :
- a. bahwa Pelacuran merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan yang berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat;
- b. bahwa dalam upaya melestarikan nilai-nilai luhur budaya masyarakat yang tertib dan dinamis serta dalam rangka mencegah pelanggaran terhadap praktek-praktek Pelacuran di Kota Tangerang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelarangan Pelacuran.
{ic_download}
Donwload. Versi MS Word , PDF
{/ic_download}
- b. bahwa dalam upaya melestarikan nilai-nilai luhur budaya masyarakat yang tertib dan dinamis serta dalam rangka mencegah pelanggaran terhadap praktek-praktek Pelacuran di Kota Tangerang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelarangan Pelacuran.
Tweet
« Menyelamatkan Kebebasan Beragama Dari Pengaruh Mantra “Sesat”
Tulisan sesudahnya:
Raperda Busana Muslim dan Pandai Baca Al-Quran »
Pencarian
Kategori Berita ID
- Komunitas Lokal, Krisis Ekologis dan Budaya : Sebuah Diskusi Awal
- Bermufakat Melawan Perusak Lingkungan
- LP USU – Desantara Foundation gelar diskusi buku
- Dakwah Membawa Amarah
- Pelatihan Fotografi dalam Perspektif Multikultural
- Kami Ingin Hidup Berdampingan: Kabar dari Ahmadiyah Makassar
- Kronologis Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten
- LOWONGAN PEKERJAAN: Staf Keuangan
- Susahnya Menjaga Kewarasan di Negeri ini
- Anarkisme Pembangunan di Atas Situs Benteng Somba Opu Makassar
- Sedulur Sikep, Sedulur (Saudara) yang sering disalahtafsirkan
- Seni dan Gerakan Sosial
- Problematika dan Siasat Ekonomi Perempuan Porong
- Penulis buku Bencana Industri merasakan adanya intimidasi
- Diskusi Tentang Film Perempuan Multikultural
Random Post
- Kami Ingin Hidup Berdampingan: Kabar dari Ahmadiyah Makassar(1)
- Bissu bagian 3(0)
- Nasib Seniman Kecapi dan Perubahan Sosial(0)
- Desantara Report on Minority Issues 01 Bahasa Indonesia(0)
- Halima, Potret Seorang Perempuan Padendang(0)
- Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Di Jawa Barat(0)
- Banyuwangi: Sebuah Catatan(0)
- Paraben andi’ ana’, Belenjer andi’ Lake (Perawan Punya Anak, Janda Punya Suami): Kritik Sosial Perempuan Seni Madura terhadap Santri Coret(0)
- Perempuan Tandha dalam Masyarakat Madura(0)
- Menjadi Diri Sendiri(2)
- Tak Perlu Negara?(0)
- Pak Poyo: Seniman Jaranan Di Tengah Perubahan(0)
- Advokasi Berbasis Pemantauan(0)
- Pelatihan Menulis dan Penelitian Dasar Kualitatif(0)
- Maulid Hijau Difatwa Sesat, MUI Digugat Warga(0)