Rancangan Perda Kota Mataram ttg Pencegahan Maksiat
admin | 24 - Apr - 2008Untuk mendukungnya visi kota Mataram sebagai kota IBADAH, maka perlu dibentuk Perda Pelarangan Maksiat.
Tweet
« Kep Walikota Magelang No.421 Thn 2002
Tulisan sesudahnya:
Rancangan Perda Kabupaten Cianjur ttg Pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Cianjur »
Pencarian
Kategori Berita ID
- Komunitas Lokal, Krisis Ekologis dan Budaya : Sebuah Diskusi Awal
- Bermufakat Melawan Perusak Lingkungan
- LP USU – Desantara Foundation gelar diskusi buku
- Dakwah Membawa Amarah
- Pelatihan Fotografi dalam Perspektif Multikultural
- Kami Ingin Hidup Berdampingan: Kabar dari Ahmadiyah Makassar
- Kronologis Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten
- LOWONGAN PEKERJAAN: Staf Keuangan
- Susahnya Menjaga Kewarasan di Negeri ini
- Anarkisme Pembangunan di Atas Situs Benteng Somba Opu Makassar
- Sedulur Sikep, Sedulur (Saudara) yang sering disalahtafsirkan
- Seni dan Gerakan Sosial
- Problematika dan Siasat Ekonomi Perempuan Porong
- Penulis buku Bencana Industri merasakan adanya intimidasi
- Diskusi Tentang Film Perempuan Multikultural
Random Post
- Kethoprak Komunitas Bakaran: “Ondorante”(0)
- Demo menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi bag. 4(0)
- Dewa(n) (Ke)seni(an)?(0)
- Tayub: Spiritualitas Rakyat Yang Bergeser(0)
- Apa Urusannya Negara Melarang Ahmadiyah (dan yang lainnya)?!(0)
- Kerukunan dalam pandangan budayawan(0)
- Kronologis Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten(0)
- Mujono: Sang Pengawal Budaya Tengger(0)
- Menimang Kembali Eksistensi Bahasa Sunda(0)
- Jalan Raya Pos Jilid Kedua(0)
- Potret Angkuh Diskriminasi di Kuningan(0)
- Srinthil 18 : Gerwani(0)
- Pelatihan Diskursus Kebudayaan dan Komunitas(0)
- Jejak Politik Agama Kolonial(0)
- [La ilaha]{illa}(h)(illah)(illa){llah}(0)