Yang Beda Yang Dibungkam
M. Nurkhoiron | 17 - Mar - 2008Berbagai kelompok masyarakat tak mampu mengungkapkan identitas agama, etnis, dan bangsanya. Mereka dipaksa mengikuti identitas yang resmi.
Tak disangka, cuma gara-gara tak termasuk penganut agama resmi, Jatikusuma nyaris harus membatalkan hajatan pernikahan anaknya. Saat itu tahun 2000. Jatikusuma, salah seorang penganut ajaran Sunda Wiwitan di kawasan Cigugur-Kuningan, Jawa Barat, itu harus kena tendang kanan kiri. Orang Sunda Wiwitan biasa dimainkan aparat birokrasi.
Pejabat negara setempat, khususnya di wilayah Departemen Agama, selalu menanyakan penganut Sunda Wiwitan masuk agama mana: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, atau Khonghucu. Penganut Sunda Wiwitan akan menjawab: agamanya, ya, Sunda Wiwitan. Birokrasi tentu kesal, dan dari sinilah perlakuan-perlakuan tidak adil akan diterima penganut Sunda Wiwitan.Jatikusuma masih beruntung. Pemerintahan Abdurrahman Wahid saat itu memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dia hadapi. Jatikusuma akhirnya bisa melangsungkan acara pernikahan sakral itu.
Jatikusuma tak sendiri. Pengalaman serupa juga terjadi di desa Baturejo, Pati, Jawa Tengah. Di sana ada komunitas yang menyebut diri Sedulur Sikep. Banyak orang lebih mengenalnya sebagai komunitas Samin. Di Pati, kata samin sangat gampang diasosiasikan sebagai polos dan bodoh. Di kalangan masyarakat santri Pati, saminan jadi istilah untuk Sedulur Sikep yang berkonotasi “pinggiran”, ngeyelan (keras kepala), sukar dipahami, tak punya aturan dan semaunya sendiri.Nah, bulan lalu, ada dari Sedulur Sikep ini yang hendak mengadakan pasuwitan alias upacara pernikahan. Belum-belum, modin yang biasa mengurusi soal nikah-menikah menolak memberi restu. Bahkan, ia mengancam akan melakukan aksi pengerahan massa.Tahu apa alasannya? Bukan karena Sedulur Sikep tak pernah memberi sedekah—atau sebut saja upeti—meski bukan tak mungkin itu jadi salah satu sebab. Sedulur Sikep tidak pernah mau menganut satu pun dari agama resmi. Ini yang jadi alasan utama bagi modin.
REMEH kelihatannya. Tapi itulah fakta. Penganut Sunda Wiwitan maupun orang Sedulur Sikep sudah terlanjur dicap negara sebagai anonimitas, tak punya status. Di zaman Orde Baru, orang macam begini akan diidentifikasi sebagai subversif. Setiap penduduk harus memiliki identitas yang lengkap. Petugas sensus yang ditunjuk Badan Pusat Statistik tidak diperkenankan mengosongkan kolom agama pada lembar identitas penduduk. Kolom agama harus diisi.Ya, pembangunan nasional—inilah mantra ajaib Orde Baru.
Dengan mantra ini, Orde Baru melakukan mobilisasi massa besar-besaran. Kiai-kiai dikumpulkan. Pendeta-pendeta dihimpun. Tetua-tetua adat diorganisir. Mereka semua diinstruksikan untuk menyukseskan pembangunan nasional. Dari sini, muncullah program yang mengesankan itu: “bersih desa”.Program “bersih desa” membuat semua penduduk harus dicatat identitasnya. Targetnya, setiap penduduk harus “bersih”. Maka, yang “cacat politik” ditandai sebagai eks-tahanan politik atau eks-narapidana politik (eks tapol/napol). Yang “cacat hukum” dapat stempel “sampah masyarakat/bromocorah”. Dan, tak kalah hebatnya, yang “cacat budaya” memperoleh status “masyarakat primitif”, “tak beragama”, “tak beradab”.
Ada perlakuan khusus buat yang “cacat budaya”, yang disebut belum beragama itu. Buat mereka, program bersih desa adalah menghadirkan kiai, pendeta, biksu, dan tokoh-tokoh agama lainnya. Beramai-ramai. Tugas tokoh agama itu memberi “pencerahan spiritual”. Itu bahasa halus, padahal maksud sebenarnya adalah memaksa kaum “cacat budaya” itu memeluk agama resmi.Buntutnya, terjadilah persaingan merebut umat. Ini membuat masyarakat yang hendak “diagamaresmikan” itu jadi tercerai-berai. Ada pengucilan. Mereka yang tak mau bergabung ke dalam agama resmi akan disingkirkan.Lihatlah apa yang terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di sebagian desa di sana, agama Bodhe nyaris musnah oleh invasi Buddha. Vihara-vihara dibangun. Anak-anak muda dididik dan dikirim menjadi biksu-biksu baru. Mereka harus mengubah identitas agamanya sebagai pemeluk Buddha. Mereka berubah dari Bodhe ke Buddha. Padahal keduanya sama sekali berbeda.
Hal serupa juga dialami orang Dayak di Kalimantan Selatan, yang berubah menjadi orang Banjar.Begitulah, mantra pembangunan nasional ternyata sangat erat terkait dengan invasi agama-agama itu. Jane Monnig Atkinson, penulis The Art and Politics of Wana Shamanship, melihat dengan jelas keterkaitan itu. Atkinson, yang pernah lama bermukim di suku terpencil Wana, Sulawesi Tengah ini, mengatakan bahwa alasan penghilangan praktik-praktik pagan tradisional dari daftar agama-agama yang absah di Indonesia sudah jelas.Eksplisit, kata Atkinson, konsep agama adalah konsep kemajuan, modernisasi, dan kesetiaan kepada tujuan-tujuan nasionalis. Penduduk yang dianggap bodoh, terbelakang atau cuek terhadap visi nasionalis adalah orang-orang yang secara de facto tidak memiliki agama. Pendeknya, lanjut Atkinson, agama adalah garis pembagi yang mempertentangkan massa petani dan penduduk kota di satu sisi, dengan komunitas tradisional yang kecil—yang tidak terintegrasi dengan politik ekonomi nasional—di sisi lain.
PENGALAMAN jadi target untuk “diagamaresmikan” juga dialami komunitas Bayan. Kelompok masyarakat di kawasan Nusa Tenggara Barat ini lebih dikenal sebagai penganut ajaran Wetu Telu. Mereka masih belum lupa bagaimana para ulama dikerahkan dari berbagai daerah Lombok buat mengislamkan mereka. Ada yang menerima dengan terpaksa. Tapi, yang menolak dan tetap bertahan dengan tradisi mereka juga tidak sedikit.Tengoklah, sejumlah penduduk desa di kawasan Bayan sampai kini masih kokoh memegang keyakinannya. Di sini, masjid tak boleh dibangun. Mereka ramai-ramai menolak “Islam resmi”. Semangat ini juga banyak dialami oleh komunitas-komunitas lokal di Sulawesi Selatan.Amatoa, salah satu komunitas lokal di Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, punya cerita. Sebuah masjid yang berdiri di depan pagar batas wilayah adat mereka hingga kini dibiarkan kosong dan lusuh. Pasalnya, orang-orang Amatoa tak kenal masjid sebagai bagian dari tradisi mereka. “Di sini semua orang Amatoa itu Islam,” kata Thamrin, salah seorang warga komunitas Amatoa. Toh, keislaman Amatoa di Bulukumba tak menjadikan orang seperti Thamrin bisa tidur nyenyak.
Komunitas Amatoa cemas dengan peraturan daerah Bulukumba. Seiring otonomi daerah, tirani mayoritas bergeser dari kekuasaan pusat ke propinsi dan kabupaten. Mayoritas Islam di Bulukumba mendesak untuk menerapkan syariat Islam sebagai peraturan daerah. Padahal, bagi kelompok masyarakat macam Amatoa, syariat Islam hanya mengingatkan pada trauma masa lalu ketika Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) menyerbu mereka.Tampaknya, benturan demi benturan terus saja terjadi. Para pemeluk keyakinan lokal tak pernah merasa merdeka hingga hari ini. Sentimen kolektif macam agama, etnis, bangsa, selalu saja dianggap mengancam, biang disintegrasi. Tapi, buat negeri Kanada, sentimen kolektif seperti itu bukan sebuah petaka, bukan ancaman.Negeri ini punya kebijakan menarik. Namanya multicultural policy. Sejak kebijakan itu berlaku pada 1971, Kanada memberi restu bagi suara kolektif apapun yang mau menyerukan identitas agama, etnis, bangsa dan bahasa. Tentu pro kontra kebijakan ini selalu ada. Tapi bukti positif hasil kebijakan ini muncul dalam suatu survei oleh lembaga terkenal, The Angus Reid Group, tahun 1991.
Dari 3.325 responden yang dipilih untuk diwawancari, 78 persen percaya, Kanada mendorong nilai-nilai bersama. Lantas 91 persen di dalamnya yakin, nilai-nilai tersebut penting dalam mengikat mereka secara bersama sebagai sebuah bangsa. Selain itu, hampir tiga perempat (73 persen) percaya, kebijakan multikulturalisme menjamin orang-orang Kanada dari latar belakang yang berbeda-beda memiliki rasa kebersamaan sebagai orang Kanada. Dan yang melegakan, 90 persen yang diwawancarai masih mengidentifikasi dirinya sebagai bangsa Kanada.Nah, jika mau belajar dari Kanada, tentu kelak tak perlu cemas dengan artikulasi: Bugis-Indonesia, Jawa-Indonesia, Cina-Indonesia, Papua-Indonesia. Ini justru jadi mozaik kekayaan identitas: agama, etnis, dan bangsa di Indonesia. Jadi, saat orang Papua mengibarkan bendera yang bukan merah putih, tak perlu gusar. Siapa takut? Desantara / M. Nurkhoiron
Tweet
« Luka Ammatoa Masih Menganga
Tulisan sesudahnya:
Dayak dalam Imajinasi Politik Elit »
Pencarian
Kategori Esai ID
- Matinya Erau dari Tradisi ke Politisasi Etnik
- Menimbang-nimbang Kemaslahatan Undang-Undang Desa 2013
- Islam Kutai dan Persinggungan Politik
- “Menciptakan Seni Alternatif bagi Masyarakat”
- Paraben andi’ ana’, Belenjer andi’ Lake (Perawan Punya Anak, Janda Punya Suami): Kritik Sosial Perempuan Seni Madura terhadap Santri Coret
- Tanah dan Pergeseran Kosmologi Dayak Kenyah
- Prahara Budaya: Refleksi Peradaban Manusia Dayak
- Memahami Klaim Kebenaran Agama: Suatu Refleksi Filosofis
- Sejarah Masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan Lung Anai, Kutai Kartanegara
- Komunitas Nyerakat : Geliat di Tengah Gempuran Arus Modernitas
- Bisnis Perizinan Kuasa Pertambangan dan Geliat Pilkada Kota Samarinda
- Perempuan Kampung Pamanah di Industri Tenun Sarung Samarinda
- Pesantren Tegalrejo: Lautan di Lereng Merbabu
- Adat, Hukum dan Dinamika Subjek Dalam Debat Kumpul Kebo di Mentawai
- Wajah Lain Dari Tegalrejo
Random Post
- Nirvana, Bukan Hanya Dirimu(0)
- Dari Jalanan Menuju Gedung Dewan(0)
- Deport 6 ed. Indonesia(0)
- Membangun Gerakan Bersama: Penghapusan Diskriminasi Agama dan Kepercayaan(0)
- Gendeng Beleq bagian 5(0)
- Politik dan Modal dalam Reproduksi Kesenian(0)
- Melepaskan Aliran Dari Jerat Sesat(0)
- Deklarasi Komunitas Nahdhatul Ulama Amerika Serikat (KNU-AS)(0)
- Matinya Erau dari Tradisi ke Politisasi Etnik(0)
- Pernyataan Sikap: Negara Sebaiknya Bersikap Adil dan Netral(0)
- Mujono: Sang Pengawal Budaya Tengger(0)
- Statement Desantara Foundation(0)
- Islam dan Feminisme(0)
- Dewan Kesenian Jember Teror Wartawan/Peneliti Desantara(0)
- Jalan Raya Pos Jilid Kedua(0)