[La ilaha]{illa}(h)(illah)(illa){llah}
RIZA BAHTIAR TABALONG | 5 - Mar - 2008lllah-illah illallah
Makan babi buruk di subalah
lllah-illah illallah
Makan babi busuk di sebelah (rumah)
Ujaran di atas itu adalah kutipan dari plesetan orang-orang Meratus terhadap ikrar muslim Banjar—yang menganggap identitas kebanjaran sama dengan identitas keislaman—yang berbunyi La ilaha illallah (Tiada Tuhan selain Allah). Dalam keyakinan Islam seorang bayi yang baru lahir dari pasangan muslim harus diazankan oleh ayahnya. Atau kalau tidak diazankan, sekurang-kurangnya di telinga bayi itu diteriakkan syahadat yang intinya adalah pada kalimat tahlil itu. Syahadat dari sejak dini diperdengarkan pada bayi yang baru lahir agar nilai-nilai keislaman bisa meresap dalam jiwanya. Identitas Islam inilah yang dipermainkan oleh orang-orang Meratus.
Sepintas kalimat “syahadat Meratus” itu terdengar Islami, namun di telinga orang-orang Meratus justru menegaskan identitas mereka yang bukan Islam. Bagi orang-orang Meratus memakan babi justru merupakan identitas mereka. Karena itu, ketika orang Banjar menyenandungkan syahadat di telinga bayinya, maka syahadat itu oleh orang Meratus dipermainkan supaya sesuai dengan identitas kemeratusan sendiri, yang kalaupun mau dikidungkan di telinga bayi mereka sama-sama juga demi tujuan meresapkan identitas kemeratusan ke jiwa si bayi.
“Syahadat Meratus” tak lain adalah sebuah siasat orang-orang Meratus terhadap orang-orang Banjar. Siasat itu merupakan sindiran dan ejekan terhadap orang-orang Banjar sekaligus pada saat yang sama menegaskan identitas Meratus, pun pada saat yang sama menyamarkan identitas kemeratusan sendiri. Dalam istilah poskolonialnya siasat semacam ini disebut dengan kreolisasi.
Siapakah Meratus itu? Sebutan Meratus dalam masyarakat Banjar tidak umum untuk tidak mengatakan tak dikenal. Sebenarnya sebutan ini dialamatkan pada orang-orang Dayak. Sebutan yang umumnya sering dipakai orang-orang Banjar untuk menyebut tetangga geografis mereka ini adalah orang Bukit. Istilah orang Bukit itu sendiri sesungguhnya sangat bernada negatif dan meminggirkan. Parahnya, penjelajah kolonial (Belanda) turut memakai sebutan orang Bukit ini. Birokrat-birokrat pemerintahan kontemporer mengidap penyakit serupa, yakni menempelkan konotasi yang negatif, pula dengan memakai sebutan suku terasing pada orang-orang Meratus. Adalah Anna Lowenthaupt Tsing, seorang antropolog, yang kemudian memperkenalkan sebutan Meratus. Bersama dengan Bingan Sabda, seorang Meratus, ia memilih sebutan Meratus, yang di satu pihak merujuk pada penduduk Dayak di sekitar Pegunungan Meratus, di lain pihak memiliki akar kata ratus (ratusan) yang mendorong pada pengertian keberagaman orang. Menurut Tsing, Sabda menjelaskan bahwa label tersebut merupakan label yang anti-etnik yang ditujukan pada sekelompok orang yang sangat berlainan satu sama lainnya.
Bagi Tsing, sebutan orang Bukit memiliki makna yang pejoratif, yakni orang gunung yang tak beradab. Demikian pula sebutan suku terasing, menunjuk pada suku yang dibayangkan tak tersentuh oleh modernitas. Tsing tidak ingin memakai sebutan-sebutan yang pejoratif, sebab hegemoni makna simbolik dimulai dari praktek penamaan sendiri. Memang, praktek penyingkiran terhadap nang lain (sang liyan) pada awalnya diciptakan di dalam upaya pemberian nama terhadap sesuatu. Dari penamaan-lah kemudian tindakan-tindakan eksklusi lainnya diturunkan.
Tsing mengungkapkan pengamatan dan kehidupannya selama setahun lebih, tepatnya dari tahun September 1979 sampai Agustus 1980 dan kemudian beberapa bulan pada tahun 1986, di pegunungan Meratus. Hasil amatan dan hayatannya ini kemudian melahirkan buku yang berjudul In the Realm of the Diamond Queen (New Jersey: Princeton University Press, 1995). Buku ini sudah diterjemahkan oleh Yayasan Obor Indonesia ke dalam bahasa Indonesia dengan mengambil judul Di Bawah Bayang-bayang Ratu Intan (Jakarta, 2000). Namun, sayang terjemahan tersebut agak buruk dan di beberapa tempat terjebak ke lubang distorsi.
Poin terpenting dari tulisan Tsing adalah pendekatan antropologi poskolonialnya terhadap masyarakat Meratus yang hidup di era nation-state/poskolonial state yang bernama Indonesia. Pendekatan semacam ini relatif baru dan menyibakkan banyak hal-hal baru yang sebelumnya tak dipikirkan dan tak terpikirkan. Tekanannya pada marjinalitas masyarakat Meratus mengungkapkan segi kelam dan hitam yang ter(di)bentuk oleh aturan negara, formasi identitas regional dan etnis, dan diferensiasi gender. Mazhab antropologi poskolonial merupakan disiplin baru yang memiliki metodologi dan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan mazhab-mazhab antropologi sebelumnya. Antropologi poskolonial yang diusung Tsing tak sekedar melakukan analisis ulang akan problematika masa lalunya tapi justru bergantung pada keterlibatan dengan persoalan-persoalan dan tantangan-tantangan yang dimunculkan oleh mereka yang peduli dengan heterogenitas kultural, kekuasaan, dan “marjinalitas”. Itu sebabnya ketika kerangka Marxis tak bisa melampaui analisis berorientasi kelas dan strukturalis terikat pada pencarian superstruktur mental, poskolonial yang beranjak dari “yang marjinal” mampu memberikan jawaban yang lumayan memuaskan tatkala berhadapan dengan problem kolonialisme dan rasisme. Relasi kuasa dari dua yang belakangan ini tidaklah bisa dipahami di dalam rezim kultural yang homogen dan alamiah, melainkan keduanya membentuk dan mengikat sistem perbedaan kultural. Karena itu, perhatian pada yang marjinal membawa pada diskusi tentang konstruksi dominasi dan perbedaan yang terpaut secara kultural.
Uraian Tsing yang mengalir, enak dibaca dan perlu itu mengemukakan sindiran serius pada ideologi developmentalisme (pembangunanisme) yang dianut oleh pemerintah Orde Baru. Ada beberapa ciri dari ideologi developmentalisme ini, yakni mekanisasi sebagai satu-satunya jalan yang meningkatkan pendapatan dan derajat hidup rakyat, industrialisasi sebagai prasyarat untuk mencapai kemajuan, modernisasi atau pembaharuan terhadap nilai-nilai tradisional yang tak sesuai dengan semangat pembangunan. Ciri terakhir ini, secara impresif mewujud pada perguruan tinggi, lembaga-lembaga keagamaan dan departemen agama. Bagaimana perguruan tinggi menyusun program-program yang tujuannya mem”beradab”kan masyarakat Meratus. Ini bisa dilihat dari bagaimana IAIN Antasari yang memiliki program pembinaan keagamaan terhadap orang Meratus. Orang Meratus diharapkan, didesak, dan dipaksa sejalan dengan tujuan pemerintah agar keluar dari “primitivisme”. Yang juga lucu adalah bagaimana arti beradab dan tidak primitiv itu dihitung dari ketaatan orang Meratus untuk mandi dua kali sehari dan makan tiga kali sehari, seperti terungkap pada Proyek Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat Terasing Kabupaten HST (1978) yang diselenggarakan Kanwil Departemen Sosial Banjarmasin. Sangat kuantitatif tentu. Bagaimana orang berusaha untuk diseragamkan dan diangkakan. Manusia hanya dilihat dari posisinya dalam bentuk angka. Memang, konstruksi budaya modern disandarkan pada kuantifikasi yang keterlaluan. Magisnya angka menjadi landasan metafisika modernisme yang pada gilirannya menjelma menjadi paradigma positivisme, dimana segala gejala sosial, politik, ekonomi, dan budaya dilihat dari optik kuantitatif yang objektif-empiris-materialis. Hitung-hitungan yang memuja angka inilah yang kini menjadi sasaran pembongkaran posmodernisme dan cultural studies.
Tsing juga mengungkapkan tentang asimetri-asimetri regional, baik diantara Meratus dengan Banjar maupun dengan relasi di luar komunitas keduanya ini. Ia mencatat setidaknya terdapat beberapa asimetri regional yang bisa dilihat. Pertama, tuturan Banjar dan Meratus sangat erat berhubungan dengan dialek Melayu. Orang Banjar sering kali tinggi hati dan tak mau mengakui hal ini. Egoisme Banjar ingin menegaskan perbedaan rasial dan kultural yang mendalam antara orang Banjar dan Meratus. Egoisme Banjar ini tak ubah seperti halnya egoisme kulit putih Amerika atas kulit hitam. Menurut Tsing, hal ini tampak misalnya ketika ada orang Banjar yang berkata padanya bahwa orang Meratus bagi orang Banjar adalah sama seperti orang Indian di Amerika. Sebaliknya, orang Meratus malah agak rendah hati. Mereka melihat bahwa bahasa yang dipakai orang Meratus dan Banjar sama belaka. Isu ini tertutupi karena persoalan bahasa dan dialek tersebut memiliki beban politik di wilayah Kalimantan Selatan. Bisa nampak jelas bahwa bahasa adalah politik dan politik adalah bahasa.
Kedua, Banjar adalah orang Muslim, sedangkan Meratus tidak. Kontras yang timpang ini dipertahankan dengan kenyataan ketika orang Dayak Meratus konversi ke Islam ia menjadi orang Banjar (masuk Malayu). Tidak mengherankan kalau data silsilah keluarga agak kabur dan sulit dilacak di kalangan masyarakat Banjar, sebab asal-usulnya kebanyakan adalah dari Dayak Meratus. Kebanyakan lebih senang mendiamkannya dengan sebutan pamali. Lantas apakah agama orang Meratus kalau bukan Islam? Kristenkah? Tidak. Proporsi penganut Kristen di kalangan Meratus kecil. Orang Meratus sebagian besar mempraktekkan shamanisme, ritual tanam padi, dan mengembangkan kosmologi yang mendalam. Sebagian kelompok shaman pada tahun 1970-an berupaya membujuk para pejabat agar mendaftarkan Balian sebagai agama. Kemudian di tahun 1980-an, orang-orang Meratus mendorong penggunaan istilah Kaharingan, yang menjadi istilah Kalimantan Tengah untuk agama Dayak. Agama memang jadi problem besar di Indonesia. Ia menjadi persoalan bagi kebijakan negara seperti halnya persoalan individu. NKRI yang pada dasar negaranya mencantumkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai salah satu asas/sila terdasar memiliki keyakinan bahwa agama yang benar hanya ada 6 (enam),yakni Protestan, Islam, Katolik, Buddha, Hindu, dan Kong Hu Cu. Terbukti bahwa hanya enam agama tersebutlah yang dianggap resmi. Persoalan agama bagi Republik Indonesia bukan persoalan kerelaan dan keikhlasan hati, tapi persoalan maha penting dimana orang harus memilih salah satu dari agama yang (di)resmi(kan), terlepas dia ikhlas atau terpaksa. Kalaupun tidak mau maka orang yang menolak akan dipaksa entah secara halus atau pun kasar. Orang-orang Meratus yang agamanya sebenarnya tidak termasuk dalam salah satu agama resmi terpaksa bersiasat untuk memasukkan keyakinan mereka di bawah Hindu, meskipun sebenarnya bukan Hindu. Pandangan dasar Islam La ikraha fi al-din (Tidak ada paksaan dalam agama) merupakan prinsip yang untuk sementara disimpan di almari. Depag yang mayoritas “dihuni” muslim tak mau menerapkan prinsip tersebut. Ringkasnya, bagi RI (didukung Depag) agama yang benar adalah yang kuat, yang absah, dan yang resmi (bukan lagi perkara kebenaran suci, bung!).
Ketiga, Meratus dan Banjar, kedua-duanya merupakan minoritas yang tersisih dalam ekonomi politik nasional dan internasional. Banjar, seperti halnya Meratus, didesak, ditempat-barukan, dan “dikembangkan” sesuai alur kebijaksanaan nasional. Banjar dibandingkan dengan migran-migran Jawa berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam rumusan kebijaksanaan regional. Pejabat-pejabat di tingkat atas di Kalimantan Selatan cenderung adalah orang Jawa, dan mereka ini jarang bertemu dengan orang Meratus. Sementara di tingkat menengah dan bawahnya adalah orang-orang Banjar. Meratus di luarnya. Tak heran kemudian kalau Meratus dalam konfigurasi center-periferi merupakan pinggiran yang terpinggir. Desantara-RIZA BAHTIAR TABALONG
Tweet
« Bikin KTP
Tulisan sesudahnya:
Put Mu’inah: Orang PKI Juga Ber-Tuhan »
Pencarian
Kategori Esai ID
- Matinya Erau dari Tradisi ke Politisasi Etnik
- Menimbang-nimbang Kemaslahatan Undang-Undang Desa 2013
- Islam Kutai dan Persinggungan Politik
- “Menciptakan Seni Alternatif bagi Masyarakat”
- Paraben andi’ ana’, Belenjer andi’ Lake (Perawan Punya Anak, Janda Punya Suami): Kritik Sosial Perempuan Seni Madura terhadap Santri Coret
- Tanah dan Pergeseran Kosmologi Dayak Kenyah
- Prahara Budaya: Refleksi Peradaban Manusia Dayak
- Memahami Klaim Kebenaran Agama: Suatu Refleksi Filosofis
- Sejarah Masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan Lung Anai, Kutai Kartanegara
- Komunitas Nyerakat : Geliat di Tengah Gempuran Arus Modernitas
- Bisnis Perizinan Kuasa Pertambangan dan Geliat Pilkada Kota Samarinda
- Perempuan Kampung Pamanah di Industri Tenun Sarung Samarinda
- Pesantren Tegalrejo: Lautan di Lereng Merbabu
- Adat, Hukum dan Dinamika Subjek Dalam Debat Kumpul Kebo di Mentawai
- Wajah Lain Dari Tegalrejo
Random Post
- Negara Bakal Mengatur Soal Kerukunan Umat(0)
- Kewarganegaraan(0)
- Isi SKB 3 Menteri Tentang Ahmadiyah(0)
- Dari Sekolah Multikultural Desantara yang Tak Besar-Besar(0)
- Membaca Pariwisata Seni-Budaya(0)
- Politik Ruang(0)
- Srinthil 18 : Gerwani(0)
- Srinthil 03 : Gandrung, Demi Hidup Menyusuri Malam(0)
- Politik dan Modal dalam Reproduksi Kesenian(0)
- Menyingkap Selaput-selaput Buram: Dilema Kesenian Tradisi(0)
- Pernyataan Sikap atas Penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik(0)
- Gus Dur dan Penghargaan Perdamaian dari Taman Amir Hamzah(0)
- Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2003(0)
- Srinthil 06 : Politik Tubuh(0)
- Membangun Agenda Melawan Diskriminasi dari Segala Penjuru(0)