Srinthil 17 : Jilbab, Komodifikasi, dan Pergulatan Identitas Islam

Jilbab rupanya bukan sekedar perkara kewajiban agama. Pakaian ini adalah jenis komoditas baru, dikonsumsi dan dijadikan fashion (gaya) bagi perempuan muslim di Indonesia saat ini.

Secara historis, jilbab yang sekarang ada dan digunakan oleh perempuan muslim senusantara baru muncul sekitara tahun 90an. Sebelumnya tidak dikenal, apalagi oleh negara Orde Baru, penggunaan jilbab dianggap sebagai simbol Islam Ekstrim, tidak sesuai dengan tradisi dan budaya perempuan di Indonesia. Dulu perempuan pesantren saja hanya mengenakan kebaya, longdress, dengan rambut kepala yang tidak perlu ditutup (berbeda dengan sekarang). Kenapa, perempuan muslim yang tidak suka mengenakannya dipersoalkan? Baca Jurnal/ Media Srinthil edisi 17 _2009. bisa dipesan sekarang juga.


Halaman Depan | Lihat Daftar Srinthil ID | Trackback URI Share artikel ini: Bookmark and Share

One Response to “Srinthil 17 : Jilbab, Komodifikasi, dan Pergulatan Identitas Islam”

  1. nurfina osman says:

    Halo Desantara, saya sangat membutuhkan jurnal shrintil edisi 17 : jilbab, komodifikasi, dan pergulatan identitas Islam. dimana saya bisa mendapatkannya? mohon kiranya email saya diberikan balasan kepastian apakah jurnal ini tersedia atau tidak. terima kasih

Isi Komentar

Pencarian