Pariwisata Budaya: Pelestarian atau Komersialisasi
Emanuel Goube Goo | 5 - Feb - 2009Keanekaragaman corak budaya tradisonal Papua cukup menarik, namun kawasan budaya yang sangat potensial utuk dijadikan daya tarik wisata adalah Kawasan Lembah Baliem dan Kawasan Asmat, demikian diungkapkan Purnomo mantan Kanwil Deparpostel kini Dinas Pariwisata Papua beberapa waktu lalu dalam suatu jumpa pers. Pernyataan promositif ini ada benarnya bahwa salah satu Sumber daya tarik wisata ditanah Papua adalah manusia dan keunikan budaya dari 253 etnis yang mendiami di tanah ini. Dua etnis yang menjadi incaran atau ajang pariwisata untuk turisme, juga tersohor hingga di belahan dunia barat adalah etnis Dani dengan culturenya
(Muni, Pikon, Tari perang suku, Pemukiman tradisonal, Silimonya) yang mendiami di daerah Wamena dan sekitarnya, serta Etnis Asmat dengan budaya patung-patung Mbistnya. Tulisan ini lebih bersikap antisipatif sebagai koreksi atau penyeimbang dari berbagai tulisan kepariwisataan yang hanya bernada promosi dua etnis tadi.
Etnis Dani di Lembah Balim dan Asmat selalu dipromosikan serta ditampilkan ciri khas budayanya pada event-event seni budaya yang bergengsi baik ditingkat lokal, nasional, maupun di dunia Internasional melalui penyiaran media cetak, media elektronik, bahkan tampilan lansung sebagai promosi pariwisata, dengan slogan “dalam upaya melestarikan budaya daerah demi memperkaya budaya nasional”. Tak jauh berbeda pula hampir setiap tahun terutama pada hari-hari besar nasional, kedua etnis ini selalu digelar event seni budaya tradisional (seni ukir, seni tari, seni drama dan lainnya) yang ,elibatkan seluruh pendukung budayanya, sehingga pada kesempatan itu para pengusaha pariwisata menarik para turis melalui berbagai pariwara, maka dengan sendirinya para turis membanjiri guna menyaksikan bahkan mencari cuplikan potret untuk dipajang maupun dikomersilkan. Dari penampilan seni budaya pada event-event tersebut, pemilik budaya menonjolkan jati diri seni budaya yang sejati sehingga menjadi suatu tontonan menarik bagi turis, namun disatu sisi menjadi lelocon bagi orang-orang yang menyaksikan (bila kotekanya lepas di depan penonton) adalah penyelenggara (Birokrat dan pengusaha pariwisata) serta mereka yang berasal dari etnis itu sendiri sekalipun, sehingga bukan lagi menghargai suatu seni budayanya akan tetapi hanya menjadi suatu bahan lelucon dan pihak penyelenggara hanya lebih cenderung berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu yang bakal memperoleh keuntungan besar dari program tersebut, bukan kepentingan masyarakat pemilik kebudayaan itu sendiri. Ambil saja contoh pada masyarakat Dani Balim yang pada hari besar Nasional seperti HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, selalu digelar pementasan seni budaya etnis Dani seperti Perlombaan tari Perang Suku, Perlombaan Barapen, dan lainnya. Menjelang event tersebut pihak pengusaha menarik massa melalui pariwara yang menarik bagi publik agar berpartisipasi dalam program tersebut demi mendapatkan keuntungan ekonomis semata, sementara di dunia luar memasang promosi secara besar-besaran demi menarik para turis pada event seni budaya tersebut. Hal ini disatu sisi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah bagi pembangunan namun disisi lain masyarakat pemilik seni budaya menjadi ajang alias objek dari pengupaya demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini telah terjadi ketidak adilan terutama karena pengembangan pariwisata budaya lebih berorientasi ekonomis untuk kelompok tertentu. Dari sini dapat dipertanyakan pula, apa untungnya bagi masyarakat pendukung kebuadyaan suatu seni budaya? Etnis Dani misalnya kita memaksa tetap tampil dalam tradisional, datang dengan budana perang dan perlengkapannya yang ditampilkan pada event-event seni budaya sementara perang suku pada etnis Dani sudah sirna (tergeser) bersama waktu akulturasi atau kontak dengan dunia luar. Apakah perang suku masih ada pada etnis Dani atau etnis lainnya ? Lantas apakah kita harus “memaksa” mereka seakan-akan hidup pada zaman dahulu, yang nantinya objek tontonan orang lain? Sementara masyarakat pendukung budaya ini bukan hidup zaman itu lagi.
Ini barang kali ada relevasinya dengan sebuah nada gugatan yang pernah dilontarkan oleh budayawan Sutan Alishjabana menganalogikan bahwa upaya pelestarian “Primitivisme” masyarakat tradisional sama dengan pengembangan “Kebun Binatang” manusia karena memaksa mereka untuk tetap hidup secara tradisional seperti halnya dengan melestarikan posisi mereka sebagai objek tontonan. Bukan masyarakatlah atau pelaku budaya yang menikmati hasil penampilan yang mereka lakukan tetapi pihak pengupaya. Sedangkan George Junus Aditjondoro seorang Dosen UKWS Salatiga mengangkat contoh di lapangan terbang Sentani Papua beberapa waktu lalu kita dapat membeli foto-foto perempuan Lembah Baliem meneteki Babi. Memang hubungan emosional antara perempuan Balim dengan aank babi cukup erat, namun foto-foto yang ada di Airport Sentani di jual kepada turis itu, bukanlah hasil jepretan dari situasi-situasi yang alami, melainkan perempuan-perempuan itu dibayar untuk berpose sedemikian rupa lalu difoto. Inilah suatu contoh yang sangat visual dari aspek budaya asli yang sudah terenggut keluar dari kontek yang sebenarnya, kemudian dikemas dan dipajang untuk dikonsumsi wisatawan, serta menjadi sarana komersial.
Ungkapan kedua pemerhati budaya ini sangat terasa pada masyarakat Papua khususnya etnis Dani-Baliem dan Asmat, dimana mereka hanya promo ekonomi pariwisata dari pengupaya. Tak ketinggalan pula rekayasa dan manipulasi seni budaya ikut andil didalamnya, kemudian dijadikan benda-benda berharga untuk komersial, oleh para penjiplak seni yang memiliki pengetahuan formal, demi medapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi mereka yang tanpa menghargai seni budaya orang Papua, bahkan keaslian seni budaya itu pun ikut terenggut. Patung-patung Mbist ynag diukir oleh orang Asmat misalnya orang dengan mudah dan dapat kita jumpai dalam souvenir-souvenir di Hamadi atau dalam hotel-hotel berkelas bintang di Bali yang notabenenya patung-patung tersebut hasil karya orang Asmat dan dimanipulasi oleh manipulator demi keuntungan ekonomis, sehingga para wisatawan dapat memperoleh patung-patung Mbist disouvenir-souvenir di Ahmadi tanpa wisatawan harus membuang banyak waktu dan biaya ke Asmat atau menyaksikan tarian Asmat cukup ditonton dilayar kaca. Sementara nilai Patung Mbist bagi orang Asmat memiliki nilai relegi, sosial, ekonomi, kesenian, dan lainnya yang cukup diagungkan oleh pendukung budayanya.
Lantas guna mendapatkan secuil rupiah itu layaklah kita komersilkan suatu nilai benda budaya yang dikeramatkan atau diagungkan oleh pemilik budaya tersebut ? Ini kembali kepada manipulator, pengsaha dan masyarakat pendukung budaya, tapi yang jelas masyarakat selalu menjadi ajang atau objek dari semuanya. Akhir dari ini semuanya sulit dibendung sebab dirasuki oleh sistem kapitalis yang hanya mencari keuntungan semata, baik para birokrat, pengusaha pariwisata, juga pendukung budaya, karena masyarakat sudah terobsesi dengan berbagai rayuan oleh pencari duit melalui berbagai pariwara.
Simpulnya bahwa segala pemikiran dan kebijaksanaan terhadap kebudayaan tradisional terutama pengembangan wisata budaya sudah saatnya ditinjau kembali. Misalnya haruskah pengembangan kebudayaan nasional atau jargon pembentukan identitas nasional harus diartikan peletarian cara-cara hidup tradisional masyarakat, seperti tari perang suku pada masyarakat Dani di Jayawijaya. Apakah ini dapat diartikan sebagai pelestarian nilai-nilai luhur kebudayaan, jika yang terjadi justru pelestarian keterbelakangan ?
Sementara orang Dani sedang dan telah berada dalam perubahan sosial budaya. Juga perlu dipertanyakan secara lebih tajam untuk kepentingan siapakah sebenarnya segala upaya pelestarian tradisional itu ? Mungkin sudah saatnya para era otonomisasi ini, untuk kita tinjau kembali pelestarian kebudayaan tradisional yang lebih ADIL dan pengembangan wisata budaya yang menguntungkan bagi semua pihak, tidak saja secara material tetapi juga secara moral dan cultural.
Ada suatu problema fundamental yang harus selalu diingat dalam kaitan dengan tulisan ini adalah segala upaya pengembangan atau pembangunan kebudayaan haruslah senantiasa diorientasikan untuk lebih memanusiakan manusia bukan sebaliknya . Semoga diwujudkan dalam era otonomisasi ini. Emanuel Goube Goo adalah Koresponden Tabloid Suara Perempuan Papua Daerah Nabire
Tweet
« Siaran Pers Jaringan Nasional Tolak Semen Gresik
Tulisan sesudahnya:
Tubuh »
Pencarian
Kategori Esai ID
- Matinya Erau dari Tradisi ke Politisasi Etnik
- Menimbang-nimbang Kemaslahatan Undang-Undang Desa 2013
- Islam Kutai dan Persinggungan Politik
- “Menciptakan Seni Alternatif bagi Masyarakat”
- Paraben andi’ ana’, Belenjer andi’ Lake (Perawan Punya Anak, Janda Punya Suami): Kritik Sosial Perempuan Seni Madura terhadap Santri Coret
- Tanah dan Pergeseran Kosmologi Dayak Kenyah
- Prahara Budaya: Refleksi Peradaban Manusia Dayak
- Memahami Klaim Kebenaran Agama: Suatu Refleksi Filosofis
- Sejarah Masyarakat Dayak Kenyah Lepoq Jalan Lung Anai, Kutai Kartanegara
- Komunitas Nyerakat : Geliat di Tengah Gempuran Arus Modernitas
- Bisnis Perizinan Kuasa Pertambangan dan Geliat Pilkada Kota Samarinda
- Perempuan Kampung Pamanah di Industri Tenun Sarung Samarinda
- Pesantren Tegalrejo: Lautan di Lereng Merbabu
- Adat, Hukum dan Dinamika Subjek Dalam Debat Kumpul Kebo di Mentawai
- Wajah Lain Dari Tegalrejo
Random Post
- Srinthil 12 : Penari Gandrung dan Gerak Sosial Banyuwangi(0)
- Ritual Botor Buyang: Pertaruhan Makna dan Paradoks Kebijakan(0)
- Dayak Kenyah bag. 4(0)
- RUU Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(0)
- Marginalisasi: Dari Politik Verbal ke Politik Simbolik(0)
- Invesi(0)
- Feminisasi Kemiskinan(0)
- Pelatihan Diskursus Kebudayaan dan Komunitas(0)
- Pertemuan Kiai Muda se Jawa Barat: RUU KUB adalah Bentuk Kezaliman(0)
- Kisah Orang Tompu, Sebuah Potret Buruk Pembangunan di Sulawesi Tengah(0)
- Bissu bagian 2(0)
- KH Usep Romli HM: Bahasa Sunda Akan Tetap Eksis(1)
- Desantara Report on Minority Issues 01 Bahasa Indonesia(0)
- Sahuni(0)
- Marxisme dan Kritik Sastra(2)
pendapat saya: keadaan seperti dijaman batu itu hanya saat festival saja. tapi seharusnya di kehidupan sehari-hari mereka harus menggunakan pakaian yang layak.
Mungkin apa yang terjadi adalah penjahahan bangsa sendiri terhadap rakyatnya. mereka sengaja menciptakan agar masyarakat papua bodoh agar dapat dimanfaatkan. Pemerintah yang seharusnya melindungi mereka justru memanfaatkan kebodohan mereka.